Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa Tanggal 12 Mei 2020, Pukul 14.00 wit, Bertempat di Desa Kabiarat, Kecamatan Tanimbar Selatan. Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Kabiarat BRIGPOL D. Poceratu,Sambangi warga desa kabiarat.
Anggota BhabinKamtibmas melaksanakan Giat BINLUH Tentang Maklumat KAPOLRI Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Sementara itu Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk melakukan langkah – langkah pencegahan penyebaran dari Virus Corona atau Covid 19 sebagi berikut :
1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkumpul banyak orang.
2. Tetap menjaga kebersihan pada diri dan lingkungan.
3.Jangan mudah percaya informasi yang belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19).
4.Apabila ada informasi yang belum dimengerti/belum jelas sumbernya segera menghubungi Bhabinkamtibma dengan nomor hp ( 0823-9996-9728 ).
5. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
6. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik.
Tak Lupa, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk bersama-sama dengan Anggota Bhabinkamtibmas menjaga situasi keamanan di dalam keluarga dan di lingkungan sekitar tempat kita tinggal.












