Polda Maluku – Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis tanggal 01 April 2020, pukul 16.00 wit, bertempat di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Lauran Bripka Yusup A. Halirat, S.H. Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Adapun sosialisasi dilakukan dengan cara menyambangi warga yang sedang berdialog sekaligus menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas antara lain :
1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkumpul masa.
2. Tetap tenang dan tidak panik namun selalu waspada dan berada di rumah (Stay at home) dan melakukan isolasi mandiri (Physical Distencing) dalam hal menjaga jarak minimal 1 meter jika berdialog dengan orang lain.
3. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani.
4. Tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan dan kesehatan.
5. Jangan mudah percaya informasi yg belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19).
6. Apabila ada informasi yang belum dimengerti segera menghubungi Bhabinkamtibmas dengan Nomor HP. 082196785404.
7. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolri berlangsung aman dan lancar.