Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Sabtu tanggal 11 April 2020, pukul 10.00 Wit, bertempat di Desa Sangliat Krawain Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Sangliat Krawain Briptu M.Muriany gencar sosialisasi Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid 19.
Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Penerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) sebagai upaya untuk memutus matarantai dari penyebaran Virus Corona atau Covid 19.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada Masyarakat terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid 19 diantaranya :
1.Agar masyarakat selalu waspada dan tidak panik terhadap virus corona yang sedang terjadi;
2.Jaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal;
3.Hindari tempat umum dan kerumunan banyak orang;
4.Selalu menggunakan masker wajah ketika bepergian keluar rumah;
5.Hindari kebiasaan bersentuhan langsung dengan orang lain seperti berjabat tangan tetapi cukup dengan menyatukan kedua telapak tangan di depan dada atau menempelkan telapak tangan kanan pada dada sebelah kiri;
6.Konsumsi makanan bernutrisi yang mengandung vitamin C serta perbanyak mengkonsumsi sayuran sehingga meningkatkan kekebalan tubuh;
7.Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir;
8.Istirahatlah yang cukup dan seringlah berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit;
9. Untuk Warga yang tidak mempunyai keperluan yang sangat penting /mendesak agar sementara waktu di Pending terkait dengan perkembangan penyebaran Virus Corona sambil menunggu kepastian Informasi;
10 .Selalu menjaga jarak dengan sesama minimal 1 sampai dengan 2 meter.
Dengan terus disosialisasikannya Maklumat Kapolri tentang pencegahan terhadap Virus Corona atau Covid 19, masyarakat diharapkan perannya untuk dapat membantu dalam pencegahan Virus Corona atau Covid 19.