Beranda Berita Polres Maklumat Kapolri Tentang Cegah Covid 19 Gencar Disosialisasikan Bhabinkamtibmas Desa Keliobar

Maklumat Kapolri Tentang Cegah Covid 19 Gencar Disosialisasikan Bhabinkamtibmas Desa Keliobar

165
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat,dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta ketaatan masyarakat dalam melaksanakan Maklumat Kapolri nomor:Mak/2/lll/2020 tanggal 19 maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijaksanaan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (covid-19).

Rabu tanggal 29 April 2020, pukul 12.00 wit, bertempat di Desa Keliobar, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Bhabinkamtibmas Desa Keliobar Briptu Lucky N.L.Kewilaa Menyambangi warga di Rt 01/Rw 01, dan dalam giat sambang juga taklupa Babinkamtimas menghimbau warga :

1. Kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita – berita hoax / bohong terkait dengan penyebaran virus Coraon / Covid – 19;

2. Agar seluruh masyarakat Desa Keliobar memperhatikan kebersihan didalam rumah maupun dilikungan sekitar;

3. Kepada masyarakat agar tidak boleh melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang atau acara pesta rakyat;

4. Saat keluar rumah hendak menggunakan masker dan kembalinya di ruma harus mencuci tangan dengan bersih;

5.Untuk mencegah bertamba banyak virus covid 19 maka di himbau kepada warga untuk sementara Jangan mudik hingga ada putusan lebi lanjut dari pemerinta;

6. Bhabin juga menghimbau agar selalu membantu menjaga keamanan dan ketertiban didalam desa Keliobar;

7. Kepada masyarakat apa bila terjadi hal-hal menonjol segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses