Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Bhabinkamtibmas Desa Sifnana BRIPKA PETRUS KELIDUAN melaksanakan giat sambang ke beberapa pemuda desa sifnana yang sementara berkumpul sekaligus melaksanakan Giat BINLUH terkait Tentang Maklumat KAPOLRI Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) sebagai berikut:
- Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yg mengakibatkan berkumpul banyak orang.
- Tetap tenang dan tidak panik namun selalu waspada dan berada di rumah ( Stay at home ) dan melakukan isolasi mandiri ( Physical Distancing ) dalam hal menjaga jarak 1 meter jika berdialog dengan orang lain
- Tetap menjaga kebersihan diri lingkungan dan kesehatan
- Apabila ada informasi yg belum dimengerti/belum jelas sumbernya segera menghubungi Bhabinkamtibma dengan nomor 081 343 109 860
- Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
- Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semogaa wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik.
Tak lupa Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersama-sama dengan anggota Bhabinkamtibmas menjaga situasi keamanan di dalam desa. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












