Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Senin tanggal 25 Mei 2020, pukul 10.30 Wit, bertempat di Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Wowonda BRIPKA SIMON NUSMESE.
Melaksanakan giat Door to door sistem (DDS) dalam bentuk kunjungan ke rumah warga yakni Bapak Buang Batlyakru yang berlokasi di RT.008 / RW. 04 Desa Wowonda.
Dalam giat kunjungan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan – pesan Kamtibmas sekaligus protokol kesehatan penanganan Covid 19 bagi warga yang dikunjungi sebagai berikut :
1. Agar slalu mengikuti anjuran pemerintah tentang Physical Distancing / jaga jarak atau jaga kontak fisik dengan orang lain demi mencegah pandemi Covid.19, agar lebih baik di rumah saja;
2. Jika terpaksa harus keluar rumah agar selalu menggunakan Alat Pelindung Diri seperti menggunakan masker dan mencuci tangan dengan air dan sabun pada saat melaksanakan kegiatan di luar rumah;
3. Makan makanan yang bergisi, istirahat yang teratur dan seringlah berolah raga agar tetap sehat;
4. Tidak cepat percaya terhadap berita bohong (Hoax), agar melapor setiap kejadian kepada Bhabinkamtibmas dengan menghubungi Nomor Hp 081240030026.
Masyarakat yang dikunjungi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pesan Kamtibmas oleh Bhabinkamtibmas.












