Beranda Berita Polres Lewat Giat TMMD, Kasat Binmas Polres MTB Sosialisasi Saber Pungli

Lewat Giat TMMD, Kasat Binmas Polres MTB Sosialisasi Saber Pungli

182
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019, dari pukul 09.00 Wit s/d 10.30 Wit, bertempat di Aula SD Kristen Lermatang, Kecamatab Tansel,Kabupaten Kepulauan Tanimbar,dilaksanakan Sosialiasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar oleh Kasat Binmas Polres Maluku Tenggara Barat Kompol Simon.A.Mansilety.

Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka pelaksanaan TMMD Kodim 1507 Saumlaki tahun 2019.

Sebanyak 66 orang yang terdiri dari warga masyarakat, pelajar SMP dan SMA Desa Lermatang ikut serta dalam sosialisasi dimaksud.

Sementara itu hadir pula dalam Kegiatan sosialiasi :
1. Pasi Ops Kodim 1507 Saumlaki Lettu Inf. Denny Wakim
2. Kepala Bidang Pemberdayaan masyarakat Desa ibu Elen Kulalean
3. Kaur pemerintahan desa Lermatang Bapak Gustaf Lamere bersama Staf Desa
4. PS. Kanit Binpolmas Sat Binmas Bripka H. Y. Tanamal
5. Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Bripka Robby Jancen.

Materi sosialisasi yang di sampaikan :
1). Menjelaskan siklus kehidupan manusia sejak lahir sampai meninggal, akan selalu berhadapan dengan Pelayanan publik yang dilakukan oleh ASN maupun TNI/POLRI, BUMN dan BUMD.

2).Pemerintah menyadari sungguh bahwa pelayanan publik yang dilakukan saat ini belum maksimal/berjalan dgn baik sesuai UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Karena itu,Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres No. 87 Tahun 2016 untuk dilaksanakan.

3). Dampak buruk Pungli terhadap pembangunan Nasional, terutama upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat oleh Pemerintah.

4). Masyarakat dan para pelajar dalam upaya membantu dan mencegah terjadinya Pungli di lingkungan masyarakat.

5). Ajakan/himbauan kepada masyarakat dan para pelajar yang hadir untuk menolak Pungli dalam bentuk apapun terhadap setiap pelayanan Publik oleh ASN di Kementrian/Lembaga/BUMN/BUMD.

6). Mengingatkan kepada masyarakat dan para pelajar baik yang memberi maupun yang menerima, sama-sama dapat dihukum.

7). Wewenang Satgas Saber Pungli dalam melakukan pencegahan dan penindakan agar tidak terjadi pungli.

8). Tugas Satgas Saber Pungli,melaksanakan pemberantasan
Pungli secara efektif.

Pelaksanaan Sosialisasi Saber pungli ini mendapat respon yang baik dari masyarakat Desa Lermatang serta kegiatanpun berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.