Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Rabu tanggal 06 Mei 2020, pukul 15.00 Wit, Bertempat di Desa Arui Das Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Arui Das Bripda Y.Kelmaskosu, Melaksanakan Giat Door to Door Sistim (DDS) dirumah saudara Bapak Felikx Futwembun.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas,Taklupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang Maklumat Kapolri terkait Penanganan Penyebaran Virus Korona ( Covid 19) :
1. Dilarang berkumpul atau melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
2. Tidak panik terhadap Informasi Tidak jelas terkait virus corona ( C-19).
3.Jagalah kebersihan diri ,keluarga maupun lingkungan sekitar.
4.Hindari tempat umum atau tempat keramaiaan.
5.Selalu menggunakan masker wajah ketika bepergian/keluar rumah.
6.Jangan lakukan kebiasaan bersentuh langsung seperti berjabat tangan.
7.Konsumsi makanan yang bernutrisi yang mengandung vitamin C.
8.Cuci tangan dengan menggunakan sabun pada Airyang mengalir.
9.Untuk warga yang tidak mempunyai keperluan jangan meninggalkan tempat tinggal ,wilayah, tetap berdiam dirumah dan berdoa.












