Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 06 Oktober 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Camp Perusahan Raja Ampat Jln. Siwahan – Karatat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar PS. Kanit Binmas Polsek Tanimbar Utara Bripka Freyjon R. Sianressy bersama Bhabinkamtibmas Desa Lelingluan Bripka S. H. Kelmaskossu melaksanakan giat Duduk Bacarita Kamtibmas ( D B K ) bersama Petani Desa Arma dan Desa Lelingluan.
Turut hadir dalam kegiatan dimaksud Kaur Pembangunan Desa Arma Nataniel Masela, dan Materi / Himbauan yang di sampaikan oleh Kanit Binmas Bripka F. R. Sianressy yakni :
- Menghimbau kepada Petani agar dalam melaksanakan / membuka Lahan baru agar tidak membakar lahan/hutan;
- Mengingatkan untuk petani kedua Desa agar tidak melakukan Pembukaan Lahan/Kebun baru pada lokasi kiri kanan Jln. Trans Siwahan – Karatat karena lokasi tersebut merupakan Tanah Sengketa kedua Desa yang masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kepulauan Tanimbar.
- Menghimbau kepada Petani kedua Desa baik Arma dan Lelingluan agar sama-sama menahan diri dan tidak Terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan bersama-sama Menjaga situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif pada Kebun Kedua Desa.
- Menghimbau kepada warga untuk tetap bersatu, Mandiri, tertib dan sadar hukum sehingga tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum baik pidana maupun perdata.
- Menghimbau kepada Para Petani Kedua Desa agar dalam Melakukan aktifitas diluar rumah agar selalu mematuhi Protokoler Kesehatan Pencegahan dan Penularan Covid-19.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












