Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis tanggal 9 Juli 2020 pukul 15.30 wit bertempat diruangan SPKT Polres MTB Bhabinkamtibmas Desa Olilit Timur Bripka Antonius Dasfamudi dalam Pemecahan Masalah/Problem Solving sehubungan dengan Pencurian.
Uraian Singkat Kejadian pada hari ini Kamis Tanggal 09 Juli 2020 Jam 11.30 wit, Bhabinkamtibmas mendapat telepon dari warga masyarakat yang sementara berada pada Pangkalan Ojek Rumah Sakit P. P. Magreti bahwa Terlapor membawa kabur sebuah motor CBR warna hitam milik korban dengan dalil korban belum melunasi utang kepada Terlapor sehingga Terlapor dengan Sengaja membawa Kabur Sepeda Motor Milik Korban yang sementara parkir didepan Rumah Sakit P. P. Magreti Saumlaki.
Dari kejadian tersebut korban tidak merasa puas dengan tindakan dan perlakuan yang dilakukan oleh Terlapor, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Maluku Tenggara Barat guna di Proses.
Tindakan yang diambil :
- Mendatangi Rumah Terlapor;
- Menyampaikan kepada Terlapor untuk segera membawa kembali Motor yang diambil secara sengaja kepada Korban;
- Terlapor mengakui perbuatan yang dilakukan adalah melanggar hukum dan terlapor Mengembalikan Motor pada pemilik lewat Bhabinkamtibmas di SPKT Polres Maluku Tenggara Barat.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












