Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 06 Oktober 2020, pukul 13.00 wit. bertempat di Kantor Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Waturu Briptu Thias Batmomolin melaksanakan kegiatan perimbangan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penularan covid-19 kepada teman-teman pemuda Desa Waturu (Pemuda Tim Bola Voli)
Bhabinkamtibmas Desa Waturu menyambangi beberapa teman-teman Pemuda Desa Waturu (Pemuda Tim Bola Voli) yang sementara duduk didepan rumah Bapak Yakop Lamera.
Dan menemukan bahwa Pemuda Desa Waturu (Pemuda Tim Bola Voli) tersebut tidak melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu tidak memakai Masker dan tidak Menjaga Jarak serta melakukan Kerumunan. Sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Waturu memberikan teguran keras kepada Teman-teman Pemuda Desa Waturu (Pemuda Tim Bola Voli) agar Selalu Mematuhi Anjuran Pemerintah Protokoler Kesehatan Covid-19.
Bhabinkamtibmas memberikan pesan – pesan kepada teman-teman Pemuda Desa Waturu (Pemuda Tim Bola Voli) tentang 4 M antara lain :
- Selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang;
- Memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak dimanapun;
- Selalu menjaga jarak aman dengan sesama;
- Menjauhi Kerumunan orang.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












