Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 19 Juli 2020, pukul 08.00 wit bertempat di Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Waturu Briptu Thias Batmomolin melaksanakan Giat Sosialisasi Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada warga Desa Waturu.
Materi Sosialisasi adalah sebagai berikut :
- Pengertian pungli dan hal-hal yang termasuk dalam pungli;
- Latar belakang pembentukan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli;
- Peran dan langkah-langkah dari para peserta Sosialisasi dalam memerangi Pungli sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Perpres Nomor 87 Tahun 2016;
- Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di instansi-instansi Pemerintah;
- Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada Warga Desa jika ada yang melakukan Pungli entah itu dari Pemerintah Desa atau Sekolah dan instasi terkait lainya agar segera dilaporkan kepada Pihak Kepolisian terdekat atau ke Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar untuk ditindak lanjuti.
Disamping itu, Bhabinkamtibmas Desa Waturu juga melaksanakan Giat Bakumpul Bacarita Kamtibmas (BBK) dan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) kepada Warga Desa serta Menjaga Situasi Kamtibmas Desa Waturu.
Kegiatan tersebut mendapatkan respon baik dari Lembaga Adat Desa Waturu serta tanya jawab kemudian dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama.
Kegiatan berakhir pukul 09.30 wit.












