Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 30 September 2020, pukul 09.00 wit Dalam rangka untuk menekan Penyebaran kasus Covid-19 Polres Kepulauan Tanimbar gencar melaksanakan kegiatan operasi Yustisi. Operasi ini bertujuan untuk menyasar masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yang merupakan Kebijakan Pemerintah Kepulauan tanimbar lebih khususnya yang tidak menggunakan masker dalam melaksanakan aktifitas.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan melibatkan unrus TNI/Polri, Sat Pol. PP, dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam hal Protokol Kesehatan PEncegahan Covid-19, walaupun saat ini belum ada Perda yang mengatur tentang sangsi bagi pelanggar Protokol Kesehatan-19 namun Polri berupaya optimis untuk melakukan tindakan Preventif melalui himbauan dan teguran yang bersifat humanis kepada Masyarakat.
Lokasi/ titik dalam kegiatan Operasi yaitu di Jalan Mathilda Batlayery Saumlaki ( Perempatan Toko Selatan), dengan kekuatan personil yang melaksanakan tugas :
- Polri : 10 Pers
- TNI : 10 Pers
- PP : 7 Pers
Giat Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar Iptu S. Kormasela, S.H. dan beberapa pejabat Polres Kepulauan Tanimbar yang turun langsung dalam kegiatan operasi di maksud.
Cara bertindak dalam Operasi yaitu :
- Menjelang Penerapan Perbup Kepulauan Tanimbar Nomor 26 Tahun 2020, tentang Penerapan Tindakan Disiplin dan penegakan Hukum bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, untuk itu petugas Satpol. PP yang di back up oleh personil TNI dan Polri, gencar melakukan Sosialisasi dan himbauan wajib masker, dan wajib cuci tangan;
- Melakukan tindakan Preventif kepada Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 secara humanis dengan mengedepankan 3S ( senyum, Sapa, Salam)
- Memberikan himbauan kepada penguna transportasi Umum (penumpang angkot) agar tidak menerima penumpang yang tidak memakai masker dan mengurangi kapasitas / jumlah penumpang guna menjaga jarak pada saat berada di dalam dalam transportasi umum ( angkot ).
Hasil yang di capai dalam Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi yakni berjalan aman dan lancar, masyarakat sudah mulai memahami Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang sangat bermanfaat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.












