Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 01 September 2020, pukul 12.33 wit bertempat di Kantor Bupati Jln. Kewarbotan dan Kantor DPRD Jln. Ir. Soekarno Kec. Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah dilaksanakan Pengamanan Demonstrasi oleh (GMKI) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dan (GMNI) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia oleh personil Polres Kepulauan Tanimbar yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kep. Tanimbar Iptu S. Kormasela, S.H.
Sekitar pukul 12.33 wit para pendemo tiba di kantor Bupati Kab. Kep. Tanimbar sambil melakukan orasi dan diterima Oleh Asisten 1 bidang pemerintahan, dimana pendemonstrasi menolak dan meminta untuk Bpk. Bupati bisa bertemu langsung dengan para pendemo.
Kaban Kesbangpol Kab. Kep. Tanimbar menerima para pendemonstrasi untuk menunjuk perwakilan dari para OKP dan diterima oleh Bupati Kep. Tanimbar. Selesai bertemu dengan Bupati Kep. Tanimbar, para pendemo melanjutkan perjalanan menuju kantor DPRD Kab. Kep. Tanimbar dan melakukan orasi di Depan pintu masuk gerbang DPRD Kap. Kep. Tanimbar dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Kep. Tanimbar.
Selesai melakukan orasi para pendemo melaksanakan Audiance dengan Ketua DPRD Kab. Kep. Tanimbar beserta 11 anggota DPRD Kab. Kep. Tanimbar di Ruang Utama Paripurna. Dalam audience tersebut, Tuntutan dari para aksi pendemonstrasi :
- Bahwa lembaga DPRD tidak menghargai putusan paripurna dan tidak peka terhadap kondisi sosial Masyarakat KKT sihingga kami mempertanyakan posisis lembaga yang di isi oleh Orang-orang yang terhormat yang katanya penyambung lidah rakyat tapi tidak konsisten, biar perlu bubarkan saja lembaga DPRD karena tidak konsisten dan berpihak kepada rakyat.
- Menuntut DPRD untuk menindaklajuti hasil keputusan paripurna DPRD.
- Menuntut DPRD untuk menindak lanjuti persetujuan bersama tengtang LPJ kepala daerah atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
- Kami menyampaikan agar alangkah baiknya lembaga DPRD di bubarkan saja karena putusan paripurna terkait proses hukum jalan Trans Fordata tidak ditindaklajuti.
- Menuntut DPRD untuk menindak lanjuti putusan paripurna terkait pemekaran Desa Ram Weturlely.
- Menuntut DPRD untuk menindaklanjuti putusan paripurna terkait pembentukan pansus Covid-19.
- Apabila tuntutan kami tidak ditanggapi serius oleh DPRD maka kami namakan DPRD sebagai Dinas Penipu Rakyat Daerah.
- Meminta DPRD/Pemda untuk memberikan penjelasan terkait dengan permasalahan hasil tes masuk ke AK Migas.
- Meminta penjelasan pemda terkait penempatan sejumlah tenaga P3K yang sudah diumumkan.
- Meminta pemda untuk melakukan transparansi penggunaan anggaran Covid-19.
- Kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar hukum jangan tajam ke bawa tumpul keatas, segera mengusut tuntas kasus trans yaru yang sudah dilaporkan ke Polres dan kejaksaan harus berani mengusut para maling dinegeri ini.
- Meminta kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati mengundurkan diri karena tidak mampu menjalankan visi misi sehat cerdas berwibawa dan mandiri.
Penangung jawab Demonstrasi :
- Ketua GMKI Sdr. Lukas Samangun
- Ketua GMNI Sdr. Jois Krestofol Esauw
Korlap :
– Sdr. Simon Samangun
– Sdr. Irfan Paca
Jumlah Pendemonstran sebanyak :
– GMKI 62 Orang.
– GMNI 39 Orang.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












