Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 28 Juli 2020, pukul 09.10 wit, bertempat di Ruangan Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat, Kasat Reskrim Iptu Richard W. Hahury S.Sos, melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait Pelaksanaan Tugas Reskrim bersama para Kanit Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat dan Polsek Jajaran.
Tujuan Pelaksanaan Analisa dan Evaluasi yang dilaksanakan yakni untuk membahas dan mengevaluasi hasil Penanganan Pekara tahun 2020 pada Unit Reskrim baik di Polres maupun pada Polsek Jajaran Polres Maluku Tenggara Barat.
Secara Spesifik Kasat Reskrim menekankan tentang Jumlah kasus yang di selesaikan, sekaligus uraian penyelesaian kasus Polsek Jajaran yang meningkat, tunggakan kasus dan Permasalahan yang bisa di selesaikan secara ADR / Kekeluargaan agar cepat diselesaikan sehingga tidak terjadi tumpukan kasus di Polsek Jajaran, serta Para Kanit Reskrim Jajaran diwajibkan tiap hari melaporkan kegiatan Unit Reskrim Jajaran.
Pejabat dan Peserta yang hadir dalam kegiatan Anev :
- Kasat Reskrim Iptu Richard W. Hahury S.Sos
- Kanit Idik III Sat Reskrim Ipda L. Kora
- Kanit Idik II Sat Reskrim Aipda Syukur
- Kanit Idik IV Sat Reskrim Aiptu L. Warawarin
- Kaur Mintu Sat Reskrim Bripka Larry W. N. Nussy, S.H.
- Kanit Reskrim Polsek Tanimbar Utara
- Kanit Reskrim Polsek Tanimbar Selatan
- Kanit Reskrim Polsek Nirunmas
- Kanit Reskrim Polsek Selaru
- Kanit Reskrim Polsek Kormomolin
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












