Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bertempat di kediaman Kepala Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Wertamrian Iptu Eduard Ris Keliduan pimpin Jumat Curhat Bersama Anggota, Kepada Staf Desa, Tokoh Pemuda Desa Sangliat Krawain, Jumat (28/04)
Melalui Sambutannya, Kapolsek memberikan Himbauan dan Meminta kepada Pemerintah Desa serta semua komponen Masyarakat Agar membantu Pihak Kepolisian Sektor Wertamrian untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Kota Kecamatan Wertamrian.
“Berkaitan dengan permasalahan tapal batas sengketa Tanah antara Desa sangliat Dol dan pihak Pemdes Desa Sangliat Krawain yg terjadi Beberapa waktu yang lalu, kiranya dari pihak Pemdes maupun masyarakat Desa Sangliat Dol mau menjaga dan tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas antar Desa” himbau Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek berharap apabila ada informasi yang sifatnya membuat ataupun memprovokasi situasi sekiranya dapat segera melaporkannya kepada Polsek Wertamrian, baik secara langsung atau melalui via tlp agar dapat mengantisipasi dan mengambil langkah-langkah sehingga dapat mencegah pertikaian lebih luas.
“Silahkan Bapak-Bapak sekalian untuk menyampaikan usul, saran serta masukan kepada kami” tanya Kapolsek.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Krawain B. Batfian mengucapkan terima kasih kepada pihak polsek yang sudah menyempatkan waktu untuk dapat merangkul dan mengumpulkan Pihak Pemdes Desa Sangliat Krawain serta beberapa pemuka adat, tokoh pemuda dalam Melaksanakan Giat Jumat Curhat.
Selain itu, Kades menjelaskan bahwa melihat permasalahan yang terjadi pada tahun 2022 di bulan November yang lalu perselisihan antara Desa sangliat Dol dan Desa Sangliat Krawain terkait tapal batas, menurutnya masyarakat Desa Sangliat Krawain merasa ada arogansi dari pihak Desa Sangliat Dol yang selama ini menurutnya sudah melanggar hukum adat ataupun perjanjian yang sudah ditentukan oleh para leluhur, sehingga terjadilah perselisihan dan pertikaian antara kedua desa ini.
“Kami pihak Pemdes Meminta Kepada Bapak Kapolsek Agar kiranya mau juga menyampaikan keluh kesah dari kami kepada masyarakat Desa Sangliat Dol khususnya Pemdes agar mari bersama-sama menghormati semua keputusan adat yg selama ini kita sepakati karena keputusan adat ini sudah ada sejak lama dari leluhur kita sendiri” ungkap Kades.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Wertamrian menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Pemdes Sangliat Dol untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan isu-isu yang sifatnya memprovokasi antara Desa sengliat Dol dan Desa Sangliat Krawain, selain itu Kapolsek juga akan selalu membantu semua pihak apabila ada kesalahan pahaman yang tujuan untuk dapat mengurangi bahkan menghilangkan perasaan kecurigaan antara masyarakat yang bertikai.
“Terimakasih karena sudah mau berkomunikasi dan bersedia berkoordinasi untuk sama-sama kita menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Wertamrian khususnya di Desa Sangliat Krawain” tutup Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan kepada Bapak – bapak dan para pemuda yang hadir saat ini merupakan perwakilan dari semua masyarakat Desa Sangliat Krawain, kiranya dapat menyelesaikan hasil pertemuan ini kepada masyarakat Desa Sangliat Krawain yg tidak sempat hadir, sehingga mereka juga mengetahui dan memahami pertemuan di pagi hari ini.












