Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, di Aula kantor Camat Tanimbar Selatan, Kab. Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu E. Weridity bersama pihak Kecamatan dan Pemerintah desa Lauran, desa Kabiarat dan desa Bomaki, lakukan Pertemuan dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas pada lokasi tapal “Wermus” saat melakukan aktifitas buka lahan baru, Senin (18/10).
Setelah diberikan kesempatan usai arahan pihak Kecamatan Tanimbar Selatan dalam kegiatan ini, Kapolsek Tanimbar Selatan memberikan beberapa pencerahan dan penekanan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas saat buka lahan baru oleh ketiga desa.
“Saat bulan oktober, masyarakat akan melaksanakan aktifitas buka lahan baru, sehingga kami dari Polsek Tansel menghimbau agar Pemdes dapat membantu kami pihak keamanan untuk berperan dalam mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas pada ketiga desa terkait tapal batas tanah (Wermus)” Imbaunya.
Terkait hal itu, Kapolsek juga menambahkan bahwa permasalahan yang terjadi terkait tapal batas lahan ini merupakan permasalahan pribadi yang selalu berujung melibatkan massa dari masyarakat desa.
“Perlu juga diantisipasi bahwa Permasalahan yang sering terjadi terkait tapal batas merupakan permasalahan pribadi namun selalu berujung konflik yang melibatkan massa atau masyarakat desa sehingga hal ini juga perlu menjadi perhatian kita bersama”. Sambungnya.
Demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek juga menghimbau agar lokasi tapal bata tanah “Wermus” untuk sementara tidak dilakukan aktifitas buka lahan baru.
Setelah juga mendengarkan arahan dan masukan dari para Pimpinan ketiga desa yang hadir, hasil pertemuan yang diperolah yakni, para kepala desa tetap menjaga situasi kamtibmas didalam desa dan tetap mengarahkan masyarakat untuk menghindari permasalahan di lokasi tapal batas tanah “Wermus” dan Pemerintah Kecamatan dalam minggu depan akan merencanakan/mengagendakan untuk melakukan peninjauan dilokasi sengketa.
Selain itu, terhadap nama-nama oknum-oknum yang dinilai sering melakukan aktifitas buka lahan dan memicu permasahalan ketiga desa juga akan diserahkan kepada Polsek Tanimbar Selatan untuk ditindaklanjuti.












