Beranda Berita Polres Kapolsek Tanimbar Utara gelar Jumat Curhat bersama Tukang Ojek guna mendengar Saran...

Kapolsek Tanimbar Utara gelar Jumat Curhat bersama Tukang Ojek guna mendengar Saran dan masukan

77
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, dalam mendengar saran, masukan dan keluhan dari Warga, Kapolsek Tanimbar Utara AKP AMS. Layan yang didampingi Personil gelar Jumat Curhat bersama para Tukang Ojek, yang Bertempat di Kantor Polsek Tanimbar Utara, Jumat (12/05).

Mengawali sambutannya Kapolsek mengatakan bahwa Dengan adanya kegiatan Jumat curhat ini diharapkan agar bapak-bapak yang hadir dapat menyampaikan Usul, Saran, dan kritikan terhadap Kinerja kepolisian khususnya di Wilayah hukum Polsek Tanimbar Utara baik itu menyangkut pelaksanaan tugas pelayanan  dikantor Polsek maupun pelaksanaan tugas pelayanan dari setiap Personil.

“kami sangat mengharapkan ada masukan untuk kedepan kami lebih teliti dalam pelaksanaan tugas” ungkap Kapolsek.

Pada kesempatan itu, W Olinger selaku Tukang Ojek Pangkalan mengatakan bahwa Pangkalan yang digunakannya terhambat akibat adanya parkiran sehingga harapannya agar pihak kepolisian dapat berkoordinasi dengan kepala Wilayah Atau Camat Tanimbar utara sehingga ada pembebasan lahan untuk para organisasi ojek untuk dapat memperoleh tempat parkiran.

Selain itu, Bpk. Davin Yanda mengatakan agar pihak kepolisian pada setiap hari senin atau hari pasar dapat menertibkan Pengendara yang tidak menggunakan helem serta terkait parkiran agar pihak kepolisian dapat menertibkan kendaraan-kendaraan Roda 4 yang parkir di depan pertokoan karena ha itu dapat mengganggu aktifitas kendaraan lainnya.

“Kami memiliki SIM dan mungkin masa berlaku sudah mati sehingga kami mohon agar pihak kepolisian dapat berkoordinasi dengan pihak lantas untuk memudahkan kami Masyarakat dalam pembuatan SIM” pinta Yanda.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Tanimbar utara, AKP AMS. Layan menyampaikan terkait dengan permasalahan tempat parkiran agar dapat ditata dengan baik sehingga tidak mengganggu aktivitas kendaraan lainnya kami pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan semua unsur wilayah, dalam hal ini Camat Tanimbar utara dinas Perhubungan agar dapt membuat marka jalan agar seteiap tukang ojek dapat memarkirkan kendaraan dengan baik.

“Sesama ojek harus saling menghormati dan kompak, sehingga dalam melaksanakan Aktivitas dan kegiatan sehari – hari tidak ada kecemburuan antara satu dengan yang lain” ujar Kapolsek.

Kanit binmas polsek Tanimbar utara turut mengatakan Terkait masalah parkiran bahwa pihaknya akan mengundang Bpk – Bpk tukang ojek, Dinas perhubungan angkutan darat, dan pemerintah kecamatan, pemerintah Desa untuk berkoordinasi terkait dengan tempat parkiran bagi kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 maupun tukang Ojek di Areal dalam Kota Larat Kecamatan Tanimbar Utara.

“Sebagai Pengendara Roda 2, pengguna Sepeda Motor harus mengetahui aturan berlalu lintas yang baik dan benar yaitu Menggunakan Helem saat berkendara,patuhi rambu – rambu Lalulintas, Ramah kepada Penumpang serta memiliki surat berkendara SIM, STNK, dan BPKB” imbuh Kanit Binmas.

Selain itu, Bripda M. Desa menjelaskan Sesuai dengan Program Kapolri Agar Para pekerja dapat mendownload Aplikasi Polri Super APP yang berfungsi Apabila Anggota POLRI tidak dapat merespon Laporan dari Bpk – Ibu, Dapat melaporkan pengaduan di dalam aplikasi serta dapat membuat SIM dengan menggunakan Internet Lewat Aplikasi dan mengatahui Informasi E. Tilang lewat Aplikasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses