Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 21 September 2020, pukul 08.00 wit bertempat di Desa Tutukembong Kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Tutukembong Brigpol Musa Hehamahua bersama Kapolsek Nirunmas, ipda O. Batlajery dan Personil Polsek Nirunmas Giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Giat himbangan operasi Yustisi Penegakan Hukum terhadap Pelanggar protokol Kesehatan Covid-19 dilaksanakan di Desa Tutukembong dengan tujuan agar dapat mengajak masyarakat untuk taat dan patuh terhadap Pencegahan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini juga mengedukasi dan mengajak warga untuk Giat 4M yaitu Menjaga Jarak, Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjauhi Kerumunan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












