Beranda Berita Polres Kapolsek Fordata mendengar Keluhan serta masukan Melalui Jumat Curhat

Kapolsek Fordata mendengar Keluhan serta masukan Melalui Jumat Curhat

56
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Fordata Ipda Y. Rumlaan Melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Polsek Fordata yang bertempat di Warga RT. 002 Desa Walerang, Kec. Fordata, Kab. Kepulauan Tanimbar, Jumat (10/03).

Melalui Arahannya, Kapolsek Fordata mengatakan bahwa Program Kepolisian dalam hal ini Jumay Curhat yang memberi ruang tatap muka secara langsung dengan Masyarakat dalam memberikan Penilaian terhadap kinerja khususnya Personil Polsek Fordata dalam Tugas Pelayanan maupun Kamtibmas yang dirasakan oleh Masyarakat Kecamatan Fordata,  lebih khusus Masyarakat Desa Walerang.

Penekanan Kapolsek Fordata tentang larangan Penjualan Minuman keras, baik jenis Sopi maupun jenis lainnya di Kecamatan Fordata atau di tempat lain dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan juga di luar wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar karena secara Hukum merupakan barang larangan ( ilegal ) yang diatur dalam Undang-undang.

“Apabila kedapatan dalam melakukan penjualan Miras jenis Sopi maka akan dilakukan tindakan Hukum berupa Penyitaan barang bukti dan Proses Hukum yang bersangkutan” ungkapnya.

Tahun 2023 adalah Tahun Politik dalam menghadapi Pemilu 2024, untuk itu diharapkan kepada kita semua yang ada sebagai tokoh yang dipercayai Masyarakat,  agar berikan Pemahaman- pemahaman yang baik kepada warga untuk merasa kepedulian dalam menjaga Kemanan dan Ketertiban Masyarakat, sehingga kita semua benar-benar peduli bertanggung jawab menjaga dan mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung Aman dan Kondusif.

Melalui itu, Bpk. Yakonias Wutlanit yang merupakan Tokoh Agama mengatakan bahwa Kamtibmas sudah cukup baik dibanding waktu- waktu sebelumnya karena terlihat Bhabinkamtibmas aktif di Desa, namun masih ada juga terlihat Oknum Masyarakat yang sudah mabuk malam hari dan teriak- teriak sambil maki- maki, dimohon agar Kapolsek sikapi hal ini.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Fordata Berterima kasih atas Apresiasi dan juga keluhan yang disampaikan, dan terhadap oknum- oknum yang suka buat keributan sambil melontarkan kalimat caci maki saat sudah mabuk Minuman keras, Kapolsek berharap semua punya tanggung jawab untuk memberikan teguran secara baik apabila masih ada oknum- oknum Masyarakat yang demikian.

“Kalau yang bersangkutan tidak menghiraukan maka segera Laporkan kepada Bhabinkamtibmas di Desa untuk menanganinya sesuai Prosedur Kepolisian dalam mengamankannya  sehingga tidak berimbas masalah dengan orang lain” ungkap Kapolsek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses