Beranda Berita Polres Kapolsek beserta Personil Polsek Tansel lakukan Patroli guna mencegah terjadinya Konsentrasi Masa...

Kapolsek beserta Personil Polsek Tansel lakukan Patroli guna mencegah terjadinya Konsentrasi Masa di Desa Wowonda

76
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Personil Polsek Tansel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tansel Iptu Edy Weridity Melaksanakan Pengamanan sekaligus Patroli pada Seputaran Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (25/1/23).

Kegiatan yang dilaksanakan Kapolsek beserta Personil Polsek Tansel ini dalam rangka mencegah adanya Konsentrasi Masa terkait Efek dari Sidang Gugatan yang dilakukan salah Seorang warga Desa Tumbur atas Nama Stepanus Laware terhadap Warga Desa Wowonda.

Dalam kegiatannnya, Kapolsek bersama Personil Polsek Tansel Melakukan Kegiatan Patroli Pada Seputaran Desa Wowonda dan sekitarnya setelah itu Kembali ke perempatan Desa Wowonda dan Ilngei untuk melakukan Pengamanan situasi aktifitas Warga

Hasil dari kegiatan tersebut yang mana Sampai dengan Saat ini, Situasi pada Desa Wowonda dan sekitarnya dalam keadaan aman dan terkendali, serta aktifitas warga berjalan seperti biasa.

Tak hanya itu, menurut informasi dari Kepala Desa Wowonda Linus Fenanlampir, Untuk Kegiatan sidang ditunda dikarenakan berdasarkan surat Permohonan Ketidakhadiran dari Pemerintah Desa Wowonda Nomor : 005/04/DW/I/2023 Kepada Pengadilan Negeri Saumlaki, dan Surat tersebut sudah diterima dari Pengadilan Negeri Saumlaki sampai dengan menunggunya adanya Pengacara/Advokat dari Tergugat yang merupakan Warga Desa Wowonda.

Personil Polsek Tansel yang Melaksanakan pengamanan dan Patroli dalam rangka mencegah adanya Konsentrasi Masa terkait Efek dari Sidang Gugatan yakni berjumlah 12 (dua belas) Personil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses