Beranda Berita Polres Kapolres MTB hadiri Rapat Kordinasi dan Evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanimbar

Kapolres MTB hadiri Rapat Kordinasi dan Evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanimbar

193
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 06 Juli 2020, pukul 11.35 wit Kapolres MTB AKBP Adolof Bormasa, S.H.,M.H., menghadiri Rapat Kordinasi terkait agenda Evaluasi Gugus Tugas Pelaksanaan Pencegahan Covid–19 Kepuluan Tanimbar sehubungan dengan telah dibukanya Jalur Penerbangan Maskapai Wings Air di Tanimbar.

Sehubungan dengan telah dibukanya Jalur Penerbangan Wings Air di Tanimbar, sehingga dibutuhkan perencanaan dalam rangka pelaksanaan Karantina Terpusat bagi Pelaku perjalanan yang akan tiba dari luar.

“Dilematis untuk kita dalam hal keputusan membuka penerbangan adalah tidak maksimal dari keputusan sebelumnya, dan diminta untuk transportasi (Bus Dinas Perhubungan) kusus untuk proses pengangkutan Pelaku perjalanan harus ada. kepada Pihak Maskapai Penerbangan agar terbuka dalam memberikan data penumpang, serta di prioritaskan anak asli Daerah yang akan kembali ke Tanimbar”. Pungkas Kapolres MTB dalam Giat Rapat.

“Humas gugus tugas Penanganan Covid-19 Kepulauan Tanimbar perlu lebih cepat dalam hal mensosialisasikan setiap Keputusan dari Gugus Tugas maupun meluruskan Polemik yang terjadi di masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kericuhan. Kapasitas / daya tampung fasilitas Karantina yang disiapkan juga perlu diperhatikan apakah memadai ataukah tidak”. Tambah Beliau

Setelah mendengarkan saran dan masukan serta arahan dari Forkopimda Kepulauan Tanimbar, serta Kepala SKPD yang hadir, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, S.H., M.H., akan menindak lanjuti dan melaksanakan hasil Keputusan rapat di hari ini :

  1. Karantina adalah hal yang wajib dilakukan, untuk itu fasilitas karantina tambahan perlu dibangun;
  2. Rapid test harus ada klasifikasi antara yang bisa mengembalikan yang test dan yang tidak;
  3. Penerbangan dengan penumpang maximun 50 penumpang per kloter;
  4. Hanya perhubungan udara yang dibuka dan perhubungan laut masih ditutup;
  5. Peninjauan langsung ke lokasi fasilitas karantina di Omele dan juga di belakang kantor Bupati yang akan dibangun;
  6. Perlu dibuatkan surat resmi dan Dinas Perhubungan kepada Pengelola Kapal dan Nakhoda Kapal untuk tidak menerima Penumpang dari manapun karena Perhubungan laut ke Tanimbar masih ditutup;
  7. Akan disurati kepada Maskapai Wings Air terkait jumlah Penumpang Maximal adalah 50 orang. Jika lebih, maka pihak Maskapai harus mempersiapkan baiya rapid test dan fasilitas Karantina tambahan bagi penumpang yang lebih.

Peserta yang dalam Kegiatan Rapat :

  1. Bupati Kab.Kep.Tanimbar Petrus Fatlolon,S.H.,M.H
  2. Kapolres MTB AKBP Adolof Bormasa, S.H., M.H.
  3. Danlanal Saumlaki, Letkol Laut (P) Hartanto, M.Tr.Hanla
  4. Dandim 1507/Saumlaki, Letkol Inf Rahmad Saeroddin, S.I.P, M.I.Pol
  5. Danyonif 734/SNS, Letkol Inf Edwin Charles
  6. Dansatrad 245/Nifmasbulur, Mayor (Lek) Fuzi Arizona, ST, M.I.Pol
  7. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jidon Kelmanutu, S.T
  8. Para Pimpinan SKPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pukul 13.10 wit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses