Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu 11 Juli 2020, pukul 08.30 wit, bertempat di Ruangan Rapat Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat Kapolres AKBP Adolof Bormasa, S.H,. M.H., didampingi oleh Wakapolres Kompol H. Haurissa, S.H., memimpin Giat Rapat Analisis dan Evaluasi / Anev tentang Optimalisasi Penanganan perkara pada Polres Maluku Tenggara Barat bersama Personil Sat Reskrim dan para Kapolsek Jajaran Polres MTB.
“Untuk diketahui bersama penegakan hukum pada Kabupaten kepulauan Tanimbar ini belum dikatakan maksimal. Mengapa demikian ? Adapun beberapa faktor diantaranya faktor internal dan Faktor Eksternal. Faktor Internal meliputi Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana dan Etos Kerja. Faktor Eksternal meliputi Letak Geografis, Dukungan masyarakat dan Kordinasi serta Komunikasi dengan instansi pendukung lainnya. Untuk diketahui bersama yaitu akhir belakangan ini grafik laporan / pengaduan masyarakat pada Polres MTB Melonjak naik. mengapa demikian? Hal ini dikarenakan kinerja Polsek Jajaran yang kurang proaktif dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Diminta pula bagi seluruh penyidik yang ada baik Polres maupun Polsek jajaran agar apabila dalam Penanganan peekara agar setelah menerima laporan dalam rentang waktu seminggu setelah itu sesegera mungkin dapat melaksanakan Gelar Perkara. Diatensi juga bagi para perwira agar dalam pelaksanaan tugas Kepolisian agar cara berpikir dan bertindak itu seperti seorang Perwira Polri yang berkualitas. Perwira Polisi itu harus tanggap dan bertanggung jawab baik bagi anggota maupun pengambilan keputusan dalam kinerja. Tunjukan kinerja sebgagai seorang Penyidik Polri yang unggul dan bermutu. Dalam Hal Upaya Paksa dalam Penegakan Hukum yaitu Penangkapan, Penahanan dan Penyitaan serta Geledah harus diketahui oleh Kapolres dan Wakapolres, Hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaan tugas tidak semena-mena. Untuk diatensi bersama bahwa untuk pelaksanaan Penanganan penyelesaian masalah agar tidak diperbolehkan dilakukan di rana Polsek Jajaran, seluruhnya terpusat pada Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat. Pelaksanaan tugas kepolisian itu harus benar-benar profesional dan berkualitas demi menciptakan kenyamanan pada masyarakat. Berkaitan juga dengan Kebersihan Ruangan pada setiap ruang kerja agar diperhatikan, karena saat pelaksanaan tugas ada rasa nyaman baik bagi personil maupun masyarakat. Agar dibuat rekontruksi pada saat pelaksanaan Penanganan perkara dan bagi para penyidik dalam penanganan perkara agar menguasai konteks masalah tersebut. Orang Reserse Itu Banyak Kerja Bukan Banyak Bicara” Demikian hal – hal yang menjadi penekanan Kapolres MTB dalam Giat Anev Dimaksud.
Ditambahkan juga oleh Waka Polres MTB Kompol H. Haurissa, S.H., tentang beberapa hal yaitu Personil yang melaksanakan tugas Pelayanan di SPKT agar laksanakan dengan baik dan humanis. Terkait adanya Komplain dari masyarakat agar disertakan SP2HP ( Lidik, Sidik ) dalam setiap Proses Penerimaan Laporan dan Pengaduan Masyarakat. Kepada seluruh personil agar tidak aktif dalam permainan Aplikasi Tiktok yang sementara ini viral yang dapat menurunkan Citra Polri di Masyarakat karena sudah ada Arahan Pimpinan lewat Telegram untuk hal tersebut. Untuk Polsek Jajajan yang masih satu daratan dengan Polres MTB agar sebisa mungkin pelaksanaan Gelar Perkara dilaksanakan di Polres MTB.
Turut hadir dalam kegiatan :
- Kasat Reskrim Polres MTB, Iptu Richard W. Hahury, S. Sos.
- KBO Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat, Iptu Frenly Patinasaranny, S.H.,M.H.
- Kapolsek Tanimbar Utara, Iptu E. Weridity
- Kapolsek Wermaktian, Iptu J. Oraplean
- Kapolsek Fordata, Ipda A. Titiroloby
- Kapolsek Wertamrian, Ipda J. Samponu.
- Kapolsek Nirumas, Ipda O. Batlayeri
- Para Kanit dan Pers Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat.
Kegiatan berlangsung aman dan lancara hingga berahkir pada pukul 09.30 wit












