Tribratanews.polrestanimbar.com – Sudah menjadi tugas prioritas Polres Maluku Tenggara Barat dalam menangani Pembakaran Lahan dan Hutan diwilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Rabu (25/9/2019),pukul 11.00 wit.
Bertempat diruangan kerja Kapolres Maluku Tenggara Barat, AKBP Andre Sukendar,S.I.K.,selaku Kapolres,mengumpulkan para Kapolsek Jajaran guna untuk membahasa langkah – langkah antisipasi dalam penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan.
Para Kapolsek yang hadir dalam pertemuan bersama Kapolres :
1). Kapolsek Tanimbar Selatan.
2). Kapolsek Wertamrian.
3). Kapolsek Kormomolin.
4). Kapolsek Fordata.
Hadir pula dalam kegiatan pertemuan:
1). Kasipropam Polres Maluku Tenggara Barat.
2). PS Kasikeu Polres Maluku Tenggara Barat.
3). PS Paur Subbag Humas Polres Maluku Tenggara Barat.
4). Brigadir Bag Ren Polres Maluku Tenggara Barat.
Yang menjadi pembahasan utama dalam pertemuan Kapolres bersama Kapolsek Jajaran yaitu terkait masalah Karhutla, ” Saya perintahkan kepada para Kapolsek untuk para Bhabinkamtibmas agar setiap harinya menghimbau kepada warganya untuk tidak membakar hutan maupun membuka lahan berkebun dengan cara membakar.”Tegas Kapolres AKBP Andre Sukendar,S.I.K.
Sementara itu,didalam pelaksanaan pertemuan juga dibahas terkait penggunaan anggaran maupun pertanggung jawabannya, “Agar Para Kapolsek segera mengecek kembali kelengkapan pertanggung jawaban penggunaan anggaran, mengingat saat ini kita sudah berada diakhir tahun sekaligus kesiapan Polres Maluku Tenggara Barat dalam menghadapi Pelaksanaan Wasrik Itwasda Maluku Tahap 2 tahun 2019 ini,sekali lagi ucap Kapolres.