Polda Maluku – Polres Maluku Tenggara Barat, Bertempat dilapangan Apel Mapolres Maluku Tenggara Barat, melalui pelaksanaan apel kesiapan penyemprotan disinfektan di Kota Saumlaki yang dilaksanakan oleh seluruh elemen di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Selasa (31/3/2020).
Yang menarik pada saat pelaksanaan apel kesiapan penyemprotan disinfektan, dimana Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Adolof Bormasa,S.H.,M.H., bersama unsur pimpinan TNI,Polri,Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Okp serta unsur terkait lainnya, untuk bersama – sama mengajak masyarakat dengan menyatakan #DirumahSaja.
Tujuan dari #DirumahSaja adalah untuk mengingatkan masyarakat agar patuh dan taat terhadap Instruksi Pemerintah yang dituangkan dalam Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
” Kita ajak masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mari mendukung Instruksi Pemerintah untuk melakukan aktifitas dirumah saja, guna untuk kita menangkal dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid 19).