Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Senin tanggal 14 Juni 2021, Kapolres Kepulauan Tanimbar turun langsung memantau aktifitas personil serta mengecek kondisi ruangan kerja satuan fungsi pada Polres Kepulauan Tanimbar.
AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K., Kapolres Kepulauan Tanimbar di sela – sela kesibukannya dalam bekerja dengan didampingi oleh beberapa beberapa Perwira Staf Polres turun langsung ke ruangan – ruangan unit kerja satuan fungsi Polres Kepulauan Tanimbar guna memantau langsung aktifitas personil yang sementara bekerja sekaligus mengecek kondisi ruangan kerja. Hal ini beliau lakukan sebagai bentuk Waskat (Pengawasan melekat) serta kepedulian dalam rangka memastikan keberadaan personil yang bekerja di setiap ruangan dan tidak meninggalkan Mako Polres selama jam dinas berlangsung terutama pada fungsi – fungsi pengemban Pelayanan Publik kepada masyarakat.
Ada beberapa faktor yang menjadi penekanan beliau dalam melaksanakan pengecekan di ruangan kerja personil Polres Kepulauan Tanimbar diantaranya, faktor kebersihan ruangan kerja agar tetap dijaga oleh setiap personil pada unit kerjanya, tidak meninggalkan Mako sebelum Jam dinas berakhir guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini juga beliau lakukan karena sejalan dengan Predikat wilayah bebas korupsi (WBK) yang berhasil disandang oleh Polres Kepulauan Tanimbar pada penilaian Zona Integritas (ZI) beberapa waktu lalu yang mana salah satu titik fokus penilaian berada pada fungsi pelayanan Publik sehingga seluruh personil yang melaksanakan fungsi pelayanan Publik pada Polres Kepulauan Tanimbar harus benar – benar berjalan sesuai yang diharapkan.
Tak hanya melakukan kontrol terhadap personil yang bekerja, beliau juga mengecek langsung kondisi kelayakan ruangan kerja pada setiap satuan / fungsi yang dikunjungi dalam rangka memberikan kenyamanan kepada personil yang bekerja maupun kepada masyarakat yang dilayani. Disamping itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar juga mengingatkan kepada personil yang bertugas pada fungsi pelayanan Publik untuk tidak lupa menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 5M diruangan kerja, maupun kepada masyarakat yang dilayani.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












