Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025, yang bertempat di Gedung Satuan Reskrim pada Mapolres Kepulauan Tanimbar, Rabu (31/12/25).
Kegiatan yang berlangsung dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres serta dihadiri para Insan Pers pada Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini, bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja, evaluasi situasi kamtibmas, serta keberhasilan penegakan hukum sepanjang Tahun 2025.
Mengawali kegiatan tersebut, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan Masyarakat Kepulauan Tanimbar atas kerja sama dan dukungannya, sehingga Polres Kepulauan Tanimbar beserta Polsek Jajaran dapat memberikan pelayanan dalam memelihara keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
“Kepada seluruh Forkopimda, Pemerintah Daerah, TNI dan seluruh organisasi Kepemudaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, serta Rekan-Rekan Media yang selalu mendukung dan bekerja sama dengan Polres, sehingga hal-hal terkait gangguan Kamtibmas dapat Kita selesaikan dengan baik sampai dengan hari ini” ucapnya.
Sementara itu dalam paparannya, secara umum situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar selama tahun 2025 berjalan aman dan kondusif. Adapun jumlah aduan pada tahun 2024 dan tahun 2025 mengalami peningkatan. Di tahun 2024 jumlah aduan sebanyak 231 dan tahun 2025 mengalami kenaikan menjadi 267 kasus.
Kapolres merincikan laporan Polisi yang masuk pada Tahun 2025, diantarnya Satuan Reskrim sebanyak 130 LP, Polsek Tanimbar Selatan sebanyak 40 LP, Polsek Tanimbar Utara sebanyak 25 LP, Polsek Selaru sebanyak 16 LP, Polsek Wertamrian sebanyak 21 LP, Polsek Wermaktian sebanyak 16 LP, Polsek Kormomolin sebanyak 15 LP, Polsek Nirunmas nihil, Polsek Wuarlabobar sebanyak 1 LP, serta Polsek Fordata sebanyak 1 LP.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa, tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepualauan pada Tahun 2024 dan Tahun 2025 didominasi oleh tindak pidana konvensional, salah satunya kasus penganiayaan yang paling terbanyak, dan diikuti kasus persetubuhan terhadap Anak dibawah umur, pencurian, pemerkosaan, tindak pidana perdagangan Orang hingga pembunuhan.
Selain itu, dalam pemberantasan narkoba selama Tahun 2025, Polres berhasil mengungkap 2 kasus dengan mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu oleh tersangka RSB, dan 2 paket narkotika jenis sabu oleh tangan pelaku berinisial D. Penanganan terhadap tersangka RSB telah P-21 dan sudah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti, sedangkan pelaku D masih dalam proses penyidikan.
Selanjutnya pada Sat Lantas, perbandingan presentase antara Tahun 2024 dan Tahun 2025, jumlah kecelakaan Lalu Lintas menjadi peningkatan dengan persentase 10,81%, sedangkan jumlah persentase Korban meninggal dunia mengalami penurunan -11,11%, dan Korban Luka berat -18,18%, sedangkan Korban Luka ringan mengalami peningkatan 30,5%.
Terkait kasus pelanggaran disiplin Personel melalui tranding Kasus dari Tahun 2024-2025 yaitu menghindarkan tanggung jawab dinas dan atau meninggalkan tugas tanpa ijin Pimpinan serta miras sebanyak 16, kekerasan hingga laka lantas sebanyak 11. Sedangkan terhadap pelanggaran kode etik, dengan tranding kasus dari 2024-2025 yaitu tidak profesional dalam dalam tugas sebanyak 9 dan penyalahgunaan wewenang sebanyak 6 kasus.
Menutup rilisnya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada awak media yang telah menjadi mitra strategis dalam memberikan informasi yang edukatif kepada Masyarakat. Beliau pun menegaskan, pada tahun 2026 Polres Kepulauan Tanimbar akan terus meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan penguatan Personel hingga ke tingkat Polsek.












