Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, dalam rangka pembahasan Fungsi Pengawasan terhadap APBN dan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022 maupun pelaksanaan tugas pemerintahan lainnya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K melakukan Pertemuan dengan Ketua DPRD, Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Selasa (21/02).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Goerge Watubun, ST. Didampingi anggota DPRD Provinsi Maluku beserta Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey, S.Sos, M. Si, Kapolres Kepulauan Tanimbar Umar Wijaya, S.I.K., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jidon Kelmanutu, ST., Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ruben Moriolkossu, MM, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsuk Rifal Kubangun, SH. dan Para Pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pelaksanaan Kegiatan Pertemuan tersebut berpusat pada Gedung Enus Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Melalui Sambutan dari Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubu, ST, menjelaskan bahwa maksud dan tujuannya datang untuk melakukan pengawasan pada seluruh daerah-daerah yang terdampak bencana alam, sehingga pilihan pertama adalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan tentunya memotret secara langsung seluruh persoalan masyarakat terkait permasalahan infrastruktur, dan agar terciptanya kerja sama dengan Pemerintah dalam memerangi kemiskinan di Maluku khusunya Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tak hanya itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumrah, S.Pi, M. Si. Menyampaikan bahwa dirinya berharap kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar agar dapat menangani secara baik konflik sosial yang dapat menjamin situasi kamtibnas yang kondusif sehingga infestor dapat berinfestasi di daerah ini.
“Terkait dengan persoalan Kebangpol bahwa dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Rakor dan Menyangkut pertanahan dalam hal ini permasalahan pengambilan batas dan sertifikat sehingga kedepan dapat menjadi catatan penting bagi kami” Ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku.
Disamping itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya S.I.K. Menjelaskan dan Memberikan Gambaran singkat terkait situasi kamtibmas Pada umumnya yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“wilayah kita ini masih diwarnai masalah konflik Sosial dan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilatarbelakangi oleh minuman keras berjenis sopi” Ujar Kapolres.
Selain itu Kapolres menambahkan terkait konflik sosial bahwa dalam penanganan konflik sosial di Tanimbar ada tiga tahap yang dapat dilakukan, pertama dengan melakukan pencegahan / upaya preventif petakan potensi konflik dan akar masalah, kedua penghentian kekerasan lakukan tindakan Kepolisian segera yang tepat bila telah terjadi konflik, cegah jangan sampai terjadi chaos (kekacauan) melebar, dan ketiga Pemulihan dengan melakukan Rekonsiliasi (mendamaikan semua pihak yang bertikai), serta Rekonstruksi (untuk kerusakan material).












