Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, acara pelantikan satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Lelemuku Saumlaki (Unlesa) periode 2022-2024 dan pendandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Unlesa dengan Polres Kepulauan Tanimbar serta Penyuluhan Hukum dihadiri Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., di kampus Unlesa, Rabu (7/12).
Kapolres Kepulauan Tanimbar dalam kegiatan ini menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kampus Unlesa Saumlaki yang mana sangat membantu tugas-tugas Kepolisian terhadap Pemberantasan kejahatan Seksual yang cukup disoroti olehnya ketika awal menjabat selaku Pimpinan di Polres Kepulauan Tanimbar.
“Kami tentunya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan yang sangat mendukung tugas Kepolisian ini oleh seluruh akademisi Unlesa dalam hal penelitian terkait kondisi yang ada di kabupaten kepulauan Tanimbar saat ini, yang juga telah diimpementasikan lewat pelantikan satuan tugas PPKS dihari ini. Terhadap kasus kekerasan Seksual yang cukup tinggi ini, juga menjadi sorotan bagi kami ketika awal menjabat di sini”. Ujarnya.
Sedangkan tehadap proses penegakan hukum kasus Kekerasan Seksual yang korbannya merupakan anak di bawah umur, Kapolres menyampaikan tidak ada celah untuk dapat dilakukan penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ).
“Terkait kasus kekerasan Seksual ini bila korbannya merupakan anak di bawah umur, berdasarkan peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 8 tahun 2021 Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restorativ, tidak masuk dalam kategori kasus yang dapat diselesaikan melalui RJ”. Tegasnya.
Selain itu, Pimpinan Polres Kepulauan Tanimbar ini juga berharap satgas PPKS yang baru dilantik agar tidak saja melakukan kegiatan dilingkungan Kampus namun juga, bisa langsung menyentuh masyarakat luar karena di masyarakat yang banyak terjadi kasus ini.
Sementara Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki (Unlesa) Ferly A. Sairmaly, SE., M.Si., menaruh harapan besar bahwa satgas PPKS yang dibentuk ini bukan hanya untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di internal Unlesa namun, dapat berkolaborasi dengan penegak hukum di daerah dan stakeholder terkait serta utamanya mitra-mitra untuk dapat turut bertanggungjawab dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Tanimbar.
Berkaitan dengan hal itu, Rektor Unlesa ini juga menyampaikan, telah membuat kesepahaman/kesepakatan dengan pihak Polres Kepulauan Tanimbar.
“Melalui momentum ini pula, kami atas kesepahaman dan kesepakatan bersama antara Unlesa dengan Polres Kepulauan Tanimbar melakukan penandantanganan MoU yang bertujuan bersinergi menjalankan program-program kerja pengembangan sumber daya manusia, pembangunan kesadaran hukum bermasyarakat, pelaksanaan dan penegakan hukum dan lain sebagainya”. Ungkapnya.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili Asisten bidang administrasi, ketua Yayasan Pendidikan tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki, para ketua lembaga dan wakil Rektor serta Dekan Unlesa.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh pemateri yang hadir kepada peserta.












