Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, bertempat di Ruangan Vicon Polres Kepulauan Tanimbar Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K yang didampingi Kabag SDM AKP Mustafa Kamal, S.Sos, memberikan Arahan bagi Personil Lulusan Bintara Rekpro yang bertugas di Polsek Tanimbar Utara dan Polsek Selaru, Selasa (07/02).
Kegiatan arahan diawali dengan pengecekan Bintara Rekpro yang telah maupun belum melaksanakan kegiatan inovasi. Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolsek Tanimbar Utara dan Kapolsek Selaru serta jumlah Bintara Rekpro yang hadir.
Dalam arahannya, Kapolres mengatakan bahwa Bintara Rekpro yang bertugas di Polsek Tanimbar Utara dan Polsek Selaru Polres Kepulauan Tanimbar harus berbeda dengan anggota lain dalam hal pelaksanaan tugas dan harus mendukung program Quick Wins Presisi Polri.
Lebih lanjut Kapolres menghimbau agar Bintara Rekpro melaksanakan kegiatan Inovasi serta melakukan pemetaan potensi konflik yang terjadi di Masyarakat serta melakukan langkah-langkah pencegahan konflik.
“Bintara Rekpro agar peduli stunting serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan kasus anak dibawah umur” Ungkap Kapolres.
Kemudian Kapolres pun juga menegaskan Agar Kapolsek Tanimbar Utara dan Kapolsek Selaru untuk mendorong dan mengawasi kegiatan Inovasi Bintara Rekpro dan membuat laporan kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar setiap bulan berjalan.
Selain itu dalam arahannya, Kabag SDM menambahkan bahwa Bintara Rekpro dalam melakukan kegiatan Inovasi dengan membangun komunitas positif ditengah masyarakat yang dapat memberikan dampak baik demi pemeliharaan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Jauhi minuman keras serta Pelanggaran, baik Pelanggaran Disiplin, Kode etik maupun Pidana” Tutup Kabag SDM.












