Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 14 September 2020, pukul 10.00 wit bertempat di ruang Vicon, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K., dan Kajari MTB bersama Pemda dan Instansi terkait lainnya mengikuti kegiatan Video Conference dengan Bareskrim Polri Komjen Sulistyo Sigit Prabowo, M.Si, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Ibu Sumiaty dan Staf Ahli OBTI Kementerian Keuangan.
Dalam Kegiatan Vicon dilaksanakan Pemaparan Materi oleh masing-masing Pembawa materi yang pertama oleh Kabareskrim Polri Komjen Sulistyo S. Prabowo yang menyampaikan terkait Percepatan Penyerapan Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional, Tindak lanjut 4 arahan Presiden RI, Kondisi Perekonomiaan dunia saat ini, Kondisi Perekonomian Indonesia yang mengalami penurunan pada Kwartal II dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah dilakukan dalam beberapa Program, Kebijakan pemerintah berupa biaya Pemulihan Ekonomi Nasional serta peran APH maupun APIP sebagai Pengawas dalam Program PEN.
Berikutnya paparan oleh Staf Ahli OBTI Kementrian Keuangan yakni penjelasan terkait Perpres 72 Tahun 2020 tentang Penampungan Anggaran Penanganan Covid-19 dalam 6 Program yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Sektoral Kementrian Lembaga, UMKM, Korporasi dan Insentif usaha. Ditambahkan pula bahwa Implementasi Program Penangan Covid 19 berjalan dengan baik, tentang Progres Realisasi dari 6 Program dan Beberapa Program baruĀ yang telah terealisasi yaitu Insentif Tenaga Kesehatan, Bansos Tunai, Subsidi Gaji dan DD Tambahan.
Paparan berikutnya oleh Inspektur Jenderal Kementrian Keuangan Ibu Sumiyati tentang Strategi Pengawasan atas Program Penanganan Covid-19, Framework Pengawasan atas Dampak Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Sinergi Pengawasan APIP – BPKP – BPK – APH (dengan mengedepankan Pendekatan Pencegahan), melakukan Pengawasan pada KL masing-masing dari DIPA atau anggaran.
Berikutnya Paparan oleh Kepala Tata usaha Negara Kejaksaan Agung RI yakni Meminimalisir resiko hukum yang berasal dari Resiko Hukum Pidana, Perdata atau Ketatausahaan Negara, Melakukan pendampingan dan pendapat hukum terkait Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional, Pengaruh Penyerapan Anggaran karena ada keraguan pada akhir waktu ada Kriminalisasi, Dalam mengambil sebuah kebijakan ada yang memberikan kriteria itu termasuk dalam sebuah pelanggaran atau penyalahgunaan oleh Pejabat Pemerintah, itu diskresi harus ada sebab akibatnya, harus dicermati secara baik. Penyalahgunaan wewenang melampaui wewenang, Mencampur adukan wewenang, Bertindak sewenang- wenang, Perbuatan melawan hukum juga karena perintah atasan, Perintah itu harus diteliti apakah perintah itu merupakan Kewenangan PejabatĀ yang diatur dalam Perundangan-undangan, Pemberian jasa hukum kepada pemerintah /BUMN oleh Jasa Pengacara Negara berupa bantuan hukum Non Litgasi, bantuan hukum litgasi, Pendapat hukum, Pendampingan hukum dan Audit hukum.
Pejabat Instansi Vertikal, Pemda serta Instansi lainnya yang hadir dalam Kegiatan :
- Kapolres Kep. Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K.
- Kajari MTB Mujiarto S.H., M.H.
- Inspektorat Daerah Kab. Kep. Tanimbar diwakili oleh Sekertaris Drs. Imanuel Umnehopa
- Kadis Sosial Bapak Drs. H. Lokra
- Kepala UPP Saumlaki yang diwakili oleh Bapak Benjamin Lelangluan
- Kepala UPBU Saumlaki Januaris Seralurin
- Kepala PT. PLN Persero Saumlaki Edo Sinaga
- Kepala PT. Pertamina Persero Saumlaki Chairil Akbar
- Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kep. Tanimbar dr. Edwin Tomasoa
- Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kab. Kep. Tanimbar E. L. Siletty
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman diwakili oleh Sekertaris Bapak Agus Rettob
- Kasi Pidum Kejaksaan Negeri MTB
- Personil yang terlibat Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Polres Kep. Tanimbar
- Staf UPBU Saumlaki 1 orang
- Staf Dinsos Kab. Kep. Tanimbar 2 orang
- Staf Inspektorat Daerah Kab. Kep. Tanimbar
- Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kab. Kep. Tanimbar E. L. Siletty
- Kepala Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman diwakili oleh Sekertaris Bapak Agus Rettob Video
Diakhir kegiatan diberikan kesimpulan tentang Paparan sinergi APH dan APIP oleh Kabareskrim yaitu
- Harapan dari Presiden agar program yang dibentuk dalam Pemulihan Ekonomi Nasional bisa berjalan dengan lancar, aman, tepat sasaran dan sesuai waktu;
- APIP dan APH tidak mencari kesalahan, kita harus selangkah kedepan dengan memberi asistensi, pendampingan dan arahan baik bersifat administrasi maupun yang bersifat operasional;
- Semangat kita semua untuk menjaga dan tidak ada lagi keraguan dalam penyerapan anggaran namum dapat berjalan dengan baik sehingga tidak terjadi keraguan dalam penggunaan anggaran;
- Rekan dari BPK dan BPKP juga memberikan semangat dan arahan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pertanggung jawaban keuangan;
- Bagi yang masih ragu-ragu silahkan ditanyakan kepada APH atau APIP maupun BPK terkait anggaran;
- Tolong dicek terkait santunan bagi Pasien Covid-19;
- Untuk kegiatan yang telah dilaksanakan tolong dijaga, ada kelompok-kelompok yang tidak suka sehingga dinaikan dalam medsos tentang hal-hal yang negatif, sehingga Satgas Siber jangan mentolerir akun-akun yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pada pukul 13.06 wit.











