Beranda Berita Polres Kapolres Kep. Tanimbar AKBP Romi Agusrianysah, S.I.K., bersama Forkopimda hadiri dan berikan...

Kapolres Kep. Tanimbar AKBP Romi Agusrianysah, S.I.K., bersama Forkopimda hadiri dan berikan Materi dalam Giat Pembinaan Penyelenggaraan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2020

185
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 11 September 2020, pukul 09.30 wit, bertempat di Desa Abat, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, telah tiba Kapolres Kep. Tanimbar AKBP Romi Agusrianyah, S.I.K., bersama Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kedatangan Kapolres bersama Forkompimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini, yakni dalam rangka menghadiri kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2020, yang dilaksanakan di Desa Abat Kec. Wuarlabobar Kab. Kep. Tanimbar. Tepat pukul 10.40 wit Kapolres Kep. Tanimbar bersama Forkopimda menghadiri kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2020 dimaksud.

Dalam kegiatan, diberikan kesempatan pertama kepada Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, S.H.,M.H., untuk memberikan arahan, dalam arahannya beliau menyampaikan hal – hal sebagai berikut :

  1. Ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas PMD dan Perangkat Kecamatan;
  2. Pemerintah mengalokasikan Dana Desa dimaksudkan untuk bisa bermusyawarah menyusun sendiri Program Pembangunan di desanya sendiri;
  3. Terkait dengan 7 kendala yang disampaikan oleh Kadis PMD, akan ada Paparan dari Kajari dan Kapolres agar para Kepala Desa bisa memperhatikan dengan baik;
  4. Pentahapan Pemilihan Kepala Desa akan berjalan pada bulan Desember 2020 dan puncak Pemilihan Kades pada akhir Januari 2021, tujuannya agar penyelenggaraan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2021 tidak boleh terkendala;
  5. Saat ini Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang awalnya berada pada zona hijau, kini sudah berada pada zona merah dikarenakan pelaku perjalanan KM. Sabuk Nusantara 34 sebanyak 28 orang yang terpapar Covid-19;
  6. Disampaikan kepada Para Camat, Kades dan Masyarakat agar tidak usah Panik tetapi terus waspada terhadap wabah Pandemi Covid-19;
  7. Lakukan Koordinasi dengan Petugas Kesehatan setempat baik itu di Puskesmas maupun di Pustu – Pustu;
  8. Para Kepala Desa menjadi Ketua Tim kelompok Gugus Tugas agar dapat mengatisipasi, memastikan masyarakat wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan;
  9. Kepada para Camat, Para Kepala Desa, dan Pejabat Kepala Desa, agar memperhatikan realisasi Penyaluran Dana Desa.

Selanjutnya diberikan kesempatan kepada Kajari Saumlaki Kab. Kep. Tanimbar Mujiarto, S.H.,M.H., untuk memberikan arahan sekaligus Materi tentang Penanganan Tindak Pidana Korupsi kepada peserta yang hadir. Dalam arahannya Kajari berpesan agar para Kepala Desa tidak usah takut terhadap Kejaksaan karena Lembaga Kejaksaan merupakan tempat untuk berkonsultasi dalam menghindari Penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa. beliau juga memaparkan tentang dasar-dasar hukum Tindak Pidana Korupsi, serta proses Kejaksaan dalam melakukan Penanganan Tindak Pidana Korupsi yaitu dilakukan Pemeriksan terlebih dahulu baru dikembalikan ke Inspektorat Daerah.

Kesempatan berikutnya diberikan kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K., dalam arahannya beliau menyampaikan beberapa hal yakni terkait MOU Pengawasan Dana Desa yang telah di tanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri dan Bhabinkamtibmas dalam peran terhadap Pengawasan Dana Desa pada semua aspek. Beliau juga menyampaikan bahwa apabila ada dilaksanakannya kegiatan Musrenbang Desa, agar dapat melibatkan anggota Bhabinkamtibmas karena tugas anggota Bhabinkamtibmas yang telah ditempatkan di setiap Desa bukan untuk mencari – cari kesalahan, namun telah ada MOU tentang Pengawasan Dana Desa yang harus dilaksanakan oleh seorang anggota Bhabinkamtibmas di Desa. Beliau juga berpesan agara Dana Desa yang sudah diberikan oleh Pemerintah agar dapat di kelolah dengan baik guna bermanfaat bagi kepentingan Masyarakat.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kep. Tanimbar yang hadir dalam kegiatan :

  1. Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, S.H.,M.H.
  2. Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K.
  3. Kajari Saumlaki, Kab. Kep. Tanimbar Mujiarto, S.H.,M.H.
  4. Kasdim 1507 Saumlaki Mayor Inf. Muhammad Ibrahim Soulissa
  5. Pimpinan SKPD Kab. Kepulauan Tanimbar.
  6. Camat Wuarlabobar, Camat Fordata dan Camat Molu Maru.

Para peserta kegaitan terdiri dari seluruh Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa Se-Kecamatan Wuarlabobar, Molumaru dan Fordata Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Selesai penyampaian arahan dan Materi dilanjutkan dengan Penyerahan Bantuan Perikanan dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat Desa Abat dan Penyerahan Proposal oleh Panitia Pembangunan Gereja Abat kepada Bupati Kepulauan Tanimbar.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.