Beranda Berita Polres Kapolres Kep. Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K., Pimpin Upacara PTDH terhadap tiga...

Kapolres Kep. Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K., Pimpin Upacara PTDH terhadap tiga pesonil Polres Kep. Tanimbar

236
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 31 Agustus 2020, pukul 07.30 wit bertempat di lapangan Apel, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah S.I.K., pimpin Upacara Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Dinas Polri terhadap tiga personil Polres Kepulauan Tanimbar yang dilaksanakan secara In absentia.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K., bertindak selaku Insepktur Upacara dalam kegiatan Upacara Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republi Indonesia terhadap tiga personil Polres Kepulauan Tanimbar yang dilaksanakan secara In absentia yaitu tanpa dihadiri oleh personil dimaksud.

Pemecetan atau dalam Istilah di Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia dikenal dengan Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yakni dijatuhkan kepada personil yang mana telah melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian Negara RI yang telah dilaksanakan melalui prosedur hukum/aturan yang berlaku dalam Dinas Kepolisian Negara RI mulai dari tahapan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) hingga tahapan putusan sidang dan mendapatkan Keputusan Kapolda Maluku.

Alasan Pemecatan atau PTDH ini yang dilaksanakan kepada tiga personil Polres Kepulauan Tanimbar dihari ini, yaitu karena jenis pelanggaran disiplin/kode etik dengan jenis kasus tertentu dalam pelaksanaan tugas yang telah dilakukan yaitu mulai dari kasus Disersi (meninggalkan wilayah tugas tanpa seijin Pimpinan dalam kurun waktu tertentu) hingga kasus lainnya yang bertentangan dengan Peraturan Disiplin/kode etik Profesi seorang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah diamanatkan dalam undang-undang.

Pelaksanaan Upacara PTDH ini, juga merupakan Punishment (Hukuman) kepada personil yang telah melanggar peraturan Disiplin maupun Kode Etik Profesi Kepolisian Negara RI, yang mana sebagai pertanda bahwa Pimpinan Polri tidak main-main dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilaksanakan oleh personilnya, begitu pun juga sebaliknya apabila dalam pelaksanaan tugas personil Polri yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas di bidang fungsi Kepolisian Negara RI akan diberikan Reward (Penghargaan) dari Pimpinan Polri sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja, dedikasi dan loyalitas personilnya.

Ketiga personil Polres Kepulauan Tanimbar yang diupacarakan PTDH secara In Absentia di hari ini :

  1. Brigadir La Ode Muhammad Agus Herman.
  2. Bripda Matheos Romroma.
  3. Bripka Anderson Metusalach.

Kegiatan upacara PTDH berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pada pukul 08.30 wit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses