Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu 19 September 2020, pukul 07.00 Wit, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Agusriansyah, S.I.K., bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Kormomolin, Polsek Nirunmas dan Polsek Tanimbar Utara Polres Kep. Tanimbar.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusrianyah, S.I.K., didampingi Waka Polres Kompol Hendra Y. P. Haurissa, S.H., bersama rombongan PJU dan personil Polres Kepulauan Tanimbar Giat Kunjungan Kerja pada beberapa Polsek Jajaran Polres Kep. Tanimbar diantaranya Polsek Kormomolin, Polsek Nirunmas dan PolsekTanimbar Utara.
Dalam arahannya kepada para Kapolsek dan personil dalam Kunker di beberapa Polsek dimaksud, Kapolres Kep. Tanimbar menekenkan kepada para Kapolsek maupun personil agar kenali dan kuasai wilayah tugasnya masing-masing, Jalin hubungan yang harmonis dengan unsur Forum kordinasi Pimpinan Kecamatan yang ada sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Terkait dengan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang sementara ini gencar dilaksanakan oleh Polres Kep. Tanimbar, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaannya sudah dalam tahapan penegakan hukum dan bukan lagi tahapan himbauan maupun Sosialisasi, dikarenakan sudah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Kab. Kep. Tanimbar tentang hal dimaksud yang mengatur tentang regulasi maupun sanksi bagi yang melanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Waka Polres Kep. Tanimbar Kompol Hendra Y.P. Haurissa, S.H., dalam arahannya menambahkan bahwa kepada para Bhabinkamtibmas jajaran agar tingkatkan pelaksanaan kegiatan di Desa binaannya, serta dilaporkan kepada Pimpinan.
Terakhir ditambahkan pula oleh PS. Kasi Keu Polres Kep. Tanimbar Bripka T. Fatbinan tentang tingkat penyerapan anggaran Polsek Jajaran yang masih rendah agar segera mengajukan penyerapan anggarannya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












