Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 02 Septembr 2020, pukul 09.00 wit telah dilaksanakan Giat Persiapan Apel yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Samapta Polsek Tanimbar Selatan Aipda B. Liufeto dalam rangka melaksanakan Operasi Imbangan Yustisi Penegakan Hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Personil Polsek Tanimbar Selatan yang terlibat dalam Giat Operasi Imbagan Yustisi Penegakan Hukum :
- Bripka P. Keliduan
- Bripka E. Klise
- Bripka Darma
- Brigpol A.Toisuta
Dengan Sasaran kegiatan operasi komunitas Pangkalan ojek Tanjung batu Saumlaki, Buruh Pelabuhan Saumlaki, Pangkalan Ojek Lorong Notaris Saumlaki dan Kantor Mandala Elektronik Saumlaki.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam Operasi :
- Melaksanakan kunjungan pada beberapa komunitas pangkalan ojek dan melaksanakan Razia terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang tidak menggunakan masker;
- Menghimbau kepada Masyarakat agar selalu berpedoman pada Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 untuk selalu melaksankan 4M yaitu menggunakan masker pada saat keluar rumah, tidak lupa mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumun agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pukul 10.30 wit.












