Beranda Berita Polres Kanit Reskrim Polsek Tansel bersama personil piket Mako Giat Problem Solving laporan...

Kanit Reskrim Polsek Tansel bersama personil piket Mako Giat Problem Solving laporan dugaan Kasus Pencurian

192
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 06 September 2020, pukul 11.00 wit, bertempat di Ruang Pelayanan SPKT Polsek Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, PS. Kanit Reskrim Polsek Tanimbar Selatan Bripka A. G. Basaur bersama anggota piket Shift I lainnya melaksanakan giat Pemecahan Masalah / Problem Solving terhadap laporan dugaan Tindak Pidana “Pencurian“.

Uraian Singkat Kejadian pada hari Minggu tanggal 06 September 2020, sekitar pukul 03.00 wit ( dini hari ) di mana Pelapor bersama rekan-rekannya sedang bermain kartu Domino di rumah Pelapor. Tiba-tiba Terlapor dan salah seorang temannya datang di Rumah Pelapor dalam keadaan mabuk, setelah itu terlapor duduk dekat Pelapor yang sedang bermain kartu domino selang waktu 15 menit kemudian terlapor pamit dan kembali pulang ke rumahnya. Setelah itu pelapor sadar bahwa HPnya tidak lagi berada di samping Pelapor sehingga Pelapor langsung menyuruh teman-temannya yang bersama-sama sementara bermain kartu domino agar berdiri dan memeriksa saku masing masing namun tidak di temukan Hp tersebut. Kemudian Pelapor pun keluar untuk mencari Terlapor namun tidak ketemu. Dengan Kejadian ini di hari Minggu tanggal 06 September 2020 pukul 11.00 wit pelapor datang ke Polsek Tansel untuk meminta bantuan anggota Piket Shift I untuk mencari Terlapor dan temannya. Setelah itu Piket Shift langsung bergerak menuju ke TKP dan menjemput saksi dan  juga Terlapor yang di mana berdomisili di Desa Olilit timur. Setelah dimintai keterangan Terlapor dan temannya tidak mau mengakui bahwa terlapor yang mengambil HP tersebut, sehingga personil Piket pun kembali ke kediaman Terlapor. Setelah tiba Personil Piket Polsek meminta bantuan Isteri Terlapor sehingga Isteri terlapor langsung masuk ke dalam kamar dan mengambil HP milik Pelapor. Setelah itu personil Piket pun kembali ke Polsek, dan setelah menunjuk HP milik Pelapor kepada Terlapor, terlapor pun kaget dan mengakui Perbuatannya, bahwa HP tersebut dicuri oleh Terlapor. Permintaan Pelapor agar Permasalahan tersebut tidak lagi di proses hukum namun diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga Terlapor pun meminta Maaf dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses