Beranda Berita Polres Kami Ada Untuk Melindungi Hak Masyarakat Kecil

Kami Ada Untuk Melindungi Hak Masyarakat Kecil

666
0
BAGIKAN

tribratanews.polrestanimbar.com – Bhabinkamtibmas Desa Lamdesar Timur Brigpol A.W.Gomies melaksanakan pengamanan bongkar muat beras raskin milik masyarakat Desa Lamdesar Timur.Selasa (18/7/2017).

Sebanyak 1104 karung beras raskin dengan perkarung 15 Kg adalah milik masyarakat Desa Lamdesar Timur Kecamatan Tanimbar Utara, untuk pendistribusian Tahap pertama sebanyak 570 karung beras raskin yang sudah siap untuk di distribusikan ke Desa Lamdesar Timur dengan menggunakan kapal motor laut, pendistribusian ini dikawal ketat oleh Bhabinkamtibmas Desa Lamdesar Timur Brigpol A.W.Gomies beserta Kaur Pemerintahan Desa Lamdesar Timur Bapak Fery Fun.

” Hak Rakyat kecil akan selalu kami kawal dan jaga, beras raskin ini harus sampai kepada masyarakat yang berhak menerima, penderitaan rakyat akan bertambah tatkalah haknya tidak tersalurkan dengan baik.tutur Brigpol Gomies.

Bekerjasa sama dengan Pemerintah Desa Lamdesar Timur Kecamatan Tanimbar Utara untuk benar – benar mendatakan dan mendistribusikan sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai terjadi penyalahgunaan terhadap pembagian beras raskin tersebit, ” Kami akan tindak tegas setiap orang yang mencoba – coba bermain dengan beras raskin ini, siapapun orang yang mencoba untuk melakukan suatu tindakan melanggar hukum terkait dengan pembagian beras raskin ini akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.ungkap Brigpol Gomie saat dikonfirmasikan Via Telephone oleh Humas Polres Maluku Tenggara Barat.

Pendistribusian beras raskin mulai dari jalur darat sampai dengan melalui jalur laut dan tiba pada Desa lamdesar Timur, semuanya berjalan baik,aman dan lancar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.