Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu E. Weridity gelar kegiatan Jumat Curhat yang dikemas dalam kearifan lokal bahasa daerah setempat “Tamtoran Ma Tatanuk Ningamone” yang artinya, duduk bersama untuk menceritakan tentang kebaikan, di desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Jumat (18/11).
Kegiatan dilakukan dengan menyambangi dan duduk bersama serta mendengarkan aspirasi masyarakat setempat terkait keluhan dan juga kritikan terhadap tugas Kepolisian untuk dapat dibenahi kedepenannya.
Terhadap hal itu, seorang warga yang hadir menyampaikan kepada Kapolsek tentang anaknya yang bekerja sebagai tukang ojek dikota Saumlaki namun belum memiliki SIM sehingga menanyakan persyaratan yang dibutuhkan untuk dilakukan Pengurusan SIM.
“Anak kami itu Ojek di Saumlaki Pak Kapolsek, namun dia belum memiliki SIM kira-kira persyaratan apa saja yang dibutuhkan dalam pembuatan SIM sehingga bisa kami penuhi dan lakukan pengurusan di Polisi” ? Tanya Winceslaus Fenanlampir.
Sedangkan terkait situasi Kamtibmas di dalam desa, seorang warga yang hadir menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Tansel atas kinerja Kepolisian, melalui kegiatan Patroli dan juga kehadiran Bhabinkamtibmas di desa Bomaki setiap saat sehingga sudah tidak ada lagi warga yang bermain judi seperti Biliard, kartu Joker dan juga King yang mana sebelumnya marak terjadi dan meresahkan.
Menjawab apa yang ditanyakan dan disampaikan warga, Kapolsek Tansel kemudian menjelaskan proses penerbitan SIM dan juga tentang Harkamtibmas kepada masyarakat sehingga masyarakat benar-benar paham dan merasa puas dengan penjelasan yang diberikan.
Dengan adanya kegiatan ini warga desa Bomaki yang hadir mengucapkan terima kasih atas kehadiran Polri dalam hal ini Kapolsek Tansel yang sudah meluangkan waktu untuk datang dan duduk bersama mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat.












