Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Wertamrian Iptu E. R. Keliduan melaksanakan Jumat Curhat bersama Warga Desa Amdasa Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (17/02).
Sebelum memulai Sambutannya, Kapolsek Wertamrian memperkenalkan dan Mensosialisasikan Aplikasi Polri Super APP, agar masyarakat dapat mendownload yang setelah ini bhabinkamtibmas akan membantu terkait penggunaan aplikasi dimaksud Demi mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi kepada Polri, selain itu Kapolsek juga memberikan Nomor Kapolsek dan Nomor Layanan Aduan.
“Selalu tetap menjaga situasi Kamtibmas di Desa agar tetap aman dan kondusif” ungkapnya.
Dalam memulai dialognya, Kapolsek meminta Masyarakat untuk menyampaikan Saran,Masukan atau keluhan apa saja terkait tugas Polri khususnya Polsek Wertamrian.
Berkaitan dengan itu, Kepala Desa menyampaikan terkait dengan perselisihan yang terjadi antara desa Amdasa dan Atubul Dol, sementara masih menunggu pihak kecamatan untuk memediasi, selain itu Kepala Desa juga menyampaikan bahwa masyarakat Desa sudah beraktivitas seperti biasa.
Tak hanya itu,Kepala Desa juga menyampaikan stunting di desa amdasa tahun 2022 sekitar 4 Orang Balita dan menjadi lucos stunting, namun kemudian pada tahun 2023 turun menjadi 1 Orang Balita.
“Terkait masalah anak di bawah Umur,saya menyarankan untuk tetap Diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku” Ujar Kades.
Lebih lanjut Kepala Desa mengatakan bahwa Banyak warga yg menkonsumsi minuman keras yang kemudian hal tersebut dijadikan sebagai alat balas dendam yg menimbulkan keributan di Desa.
“Saya meminta agar Pihak Polsek menertibkan oknum-oknum ini karena meresahkan di dalam Desa” pinta Kades.
Dalam menanggapi apa yang disampaikan Kepala Desa, Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Amdasa beserta Masyarakat yang telah membantu Polri dalam menjaga Situasi yang aman dan kondusif khususnya Polsek Wertamrian, ia berharap agar tetap menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif dan jauhkan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan,hal tersebut menjadi koreksi dan kami akan menindak lanjutinya” tutur Kapolsek.
Selain itu Pemerintah Desa Amdasa dalam Dialognya menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada kapolsek telah hadir dan mendengar masukan serta keluhan dari Pemerintah Desa Amdasa.












