Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna mencerdaskan generasi Bangsa sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan Masyarakat, jajaran Polsek Selaru menggelar aksi nyata melalui program unggulan Kapolda Maluku, “Polisi Mengajar”.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan interaktif dengan melibatkan Personel yang terjun langsung ke tengah-tengah para Pelajar di lingkungan Sekolah pada, Jumat (02/10/26) pagi.
Dalam pelaksanaan program kali ini, Kapolsek Selaru mempercayakan kehadiran PS. Kanit Binmas Aipda A.A. SAMPONU dan Bhabinkamtibmas Desa Lingat Briptu B. LEREBULAN sebagai pembawa materi utama di SMA Negeri 17 Kepulauan Tanimbar
Kehadiran kedua Personel Polsek Selaru tersebut tampak disambut hangat oleh para guru maupun para siswa-Siswi yang sangat antusias dalam mengikuti jalannya kegiatan dari awal hingga selesai.
Keduanya memberikan pemahaman yang mendalam mengenai dampak buruk serta bahaya laten terhadap penyalahgunaan Narkoba dan minuman keras (miras) khususnya di kalangan generasi muda.
Kapolsek Selaru Iptu JOHN R. SERMATANG secara terpisah menyampaikan bahwa program “Polisi Mengajar” ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus langkah preventif untuk memproteksi generasi bangsa dari pengaruh negatif lingkungan.
“Melalui materi yang dibawakan, Kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para siswa di SMAN 17 Kepulauan Tanimbar agar Mereka tidak terjerumus ke dalam lingkaran setan Narkoba maupun miras yang dapat merusak masa depan” ungkap Kapolsek.
Dalam pemaparannya, tim dari Polsek Selaru menjelaskan jenis-jenis narkoba, sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, hingga dampak fatal miras terhadap kesehatan fisik, mental, serta potensi pemicu tindakan kriminalitas di masyarakat.
Selamat itu, pihak Sekolah beserta para Siswa sangat menyambut baik jalannya kegiatan ini. Selama sosialisasi berlangsung, suasana interaktif terlihat dari antusiasme Siswa dalam sesi tanya jawab.
Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk karakter pelajar yang disiplin, sadar hukum, dan berkomitmen penuh untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba serta miras di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal Mereka.

