Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna memelihara stabilitas Kamtibmas, Polres Kepulauan Tanimbar melalui Satuan Samapta (Sat Samapta) terus mengoptimalkan dan meningkatkan kegiatan patroli dialogis pada siang hari, Selasa (03/11/26).
Langkah preventif tersebut dilakukan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah Masyarakat untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Patroli bergerak (mobile) ini menyasar sejumlah titik keramaian dan lokasi yang dinilai rawan gangguan kriminalitas di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya. Beberapa rute fokus patroli meliputi pusat perbelanjaan, pertokoan, pemukiman warga, pangkalan ojek, hingga area persekolahan khususnya pada jam pulang sekolah.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Barry Hulkyawar, S.H., menjelaskan bahwa kehadiran Personel Kepolisian pada jam-jam sibuk di siang hari sangat krusial untuk memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak kejahatan konvensional.
“Patroli siang berfokus pada pendekatan dialogis. Kami menyambangi langsung Warga yang sedang beraktivitas, para pedagang di pasar dan pertokoan untuk mengimbau agar selalu waspada terhadap aksi pencurian maupun peredaran uang palsu” ujar Kasat Samapta.
Selain itu, Personel Kepolisian di lapangan juga turut memberikan atensi khusus kepada para Pelajar yang baru pulang sekolah agar langsung kembali ke rumah masing-masing serta tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja yang dapat merugikan diri.
Melalui patroli dialogis yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan ini, Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen penuh dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, sehingga seluruh aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Pihak Polres Kepulauan Tanimbar juga mengajak seluruh lapisan Masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Jika menemukan adanya tindakan kejahatan atau potensi gangguan Kamtibmas, diimbau untuk segera melaporkannya ke Pos Polisi terdekat atau menghubungi layanan Call Center 110 (gratis).

