Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, sejumlah Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Wermaktian melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli kewilayahan dan razia peredaran minuman keras (Miras) tradisional sopi tanpa izin pada, Jumat malam (23/01/26).
Kegiatan tersebut tentunya merupakan bagian dari upaya Cooling System untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Wermaktian tetap berlangsung kondusif tanpa adanya gangguan.
Dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas, Aiptu D. WATKAAT dengan sasaran utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pencegahan terhadap konsumsi minuman keras (miras), perjudian, penggunaan senjata tajam, serta perkelahian antar Pemuda.
Patroli dilakukan dengan menyisir lokasi keramaian di wilayah Seira, Kecamatan Wermaktian, meliputi Desa Kamatubun, Desa Rumahsalut, Desa Temin, Desa Welutu, hingga Desa Weratan. Selain memantau aktivitas warga, Petugas juga memberikan atensi khusus kepada para Pelajar yang masih berkeliaran.
Dari hasil razia yang dilakukan, Tim Patroli berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis Sopi yang dijual tanpa izin dari beberapa Warga di Desa Welutu, Desa Kamatubun, dan Desa Rumahsalut. Total barang bukti yang disita sebanyak 12 botol ukuran sedang atau setara dengan 7,2 liter. Identitas pemilik barang bukti telah didata untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wermaktian Ipda M. NIFANGILJAU mengapresiasi keberhasilan personelnya dalam melaksanakan patroli KRYD) dan razia miras. langkah tegas ini diambil sebagai bentuk implementasi program Cooling System untuk memastikan stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Wermaktian, khususnya pada gugus Pulau Seira.
“Upaya ini bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan langkah preventif Kami untuk memutus rantai gangguan Kamtibmas yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras tanpa izin yang meresahkan Warga” tegas Kapolsek.
Tak hanya itu, Kapolsek juga menyoroti pentingnya peran Orang tua dan tokoh Masyarakat dalam menjaga lingkungan. Selain penyitaan miras, patroli juga difokuskan pada pembinaan kepada para Pelajar yang berkeliaran di malam hari serta pencegahan terhadap judi dan perkelahian antar Pemuda.
Lebih lanjut Kapolsek berkomitmen dan memastikan bahwa patroli serupa akan terus diintensifkan secara berkala. Hal ini bertujuan agar Masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa adanya gangguan kebisingan akibat oknum yang mabuk maupun potensi kriminalitas lainnya.












