Beranda Berita Polres Jaga kekhusyukan jelang Ramadan, Polsek Wermaktian gelar patroli KRYD dan Cooling System...

Jaga kekhusyukan jelang Ramadan, Polsek Wermaktian gelar patroli KRYD dan Cooling System di Wilayah Seira

6
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif menjelang Bulan Suci Ramadan, personel Polsek Wermaktian melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada, Jumat malam (13/02/26).

Kegiatan yang merupakan bagian dari upaya Cooling System ini diawali dengan apel pengecekan pada pukul 21.30 WIT yang dipimpin oleh Ps. Kanit Propam, Aiptu DJEMI SALAKA. Dalam arahannya, Ia menekankan pentingnya pencegahan peredaran miras dan gangguan ketertiban lainnya di wilayah hukum Polsek Wermaktian.

Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan dengan menyisir titik-titik rawan di Wilayah Seira, meliputi Desa Kamatubun, Desa Rumahsalut, Desa Temin, Desa Welutu, hingga Desa Weratan. Fokus utama petugas adalah mengantisipasi kerumunan Warga yang mengonsumsi miras, praktik judi, sajam, hingga pengawasan terhadap pelajar yang masih berkeliaran di malam hari.

Selain melintas sekaligus memantau situasi Kamtibmas secara langsung, tim patroli juga terlihat memanfaatkan momen tersebut untuk menyambangi Warga yang masih beraktivitas di malam hari. Secara humanis, Petugas memberikan edukasi tegas dan pemahaman hukum mengenai Pasal 316 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHAP baru).

Secara tegas dan humanis, Warga diingatkan bahwa mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban atau mengancam keselamatan orang lain dapat dikenakan sanksi pidana serta denda hingga Rp10 juta. Tak hanya itu, Pemilik biliar juga diimbau untuk dapat mematuhi jam operasional serta tidak menyediakan minuman keras (miras).

Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Wermaktian Ipda M. NIFANGILJAU dalam keterangannya menegaskan bahwa patroli rutin yang dilakukan baik siang maupun di malam hari tersebut adalah merupakan langkah proaktif Polri untuk menjamin rasa aman dan nyaman, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 2026 nantinya.

“Kehadiran Anggota di lapangan untuk memitigasi potensi konflik. Kami pun berharap para Orang tua untuk lebih mengawasi Anak-Anak Mereka yang masih berstatus Pelajar, agar tidak berkeliaran hingga larut malam” pungkasnya.

Lebih lanjut Kapolsek pun menyoroti tindakan Personel yang memberikan edukasi hukum terkait Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Pasal 316. Beliau menegaskan bahwa aturan mengenai larangan mabuk di tempat umum bukan sekadar imbauan, melainkan amanat undang-undang dengan sanksi denda mencapai 10 juta Rupiah.

“Kami tidak akan menoleransi aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan Warga, terutama konsumsi miras di tempat umum. Fokus kami adalah, memastikan para Pemuda memahami betul bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan patroli KRYD tersebut berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Langkah preventif dan preemtif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh elemen Masyarakat dalam di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan di Kecamatan Wermaktian lebih khususnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.