Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Personel Polsek Tanimbar Selatan kembali menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya tetap terjaga.
Dalam pelaksanaannya, Tim patroli tampak menyisir sejumlah titik rawan seperti area Pertokoan, Pasar, jalan protokol, pemukiman Warga hingga lokasi strategis rawan gangguan Kamtibmas di Wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya untuk memantau aktivitas Warga pada, Rabu (01/04/26) malam.
Sementara itu saat Petugas patroli melakukan pemantauan secara langsung di kawasan pertokoan dan depan salah satu Warung Makan, Petugas menemukan sekelompok Pemuda yang kedapatan sedang duduk dan mengkonsumsi minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di tempat umum.
Sebagai tindakan tegas namun humanis, Petugas langsung memberikan imbauan tentang dampak buruk minuman keras yang dapat memicu tindak pidana. Di lokasi tersebut, Petugas juga secara langsung memusnahkan sisa miras dan mengarahkan para Pemuda untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Di sela-sela patroli wilayah, Personel Polsek Tanimbar Selatan pun melaksanakan pengamanan arus lalu lintas sekaligus monitoring kegiatan geladi Jalan Salib jelang Paskah oleh Masyarakat dari Jemaat GPM Sejahtera agar berjalan khidmat tanpa gangguan arus kendaraan.
Tak hanya itu, patroli ini pun menyasar lokasi-lokasi rawan lainnya. Para Petugas memberikan edukasi kepada pasangan muda-mudi yang masih berduaan hingga larut malam. Mereka diingatkan untuk menjaga norma kesusilaan, tidak berada di tempat sepi yang memicu persepsi negatif, serta diminta pulang demi keselamatan diri.
Berikan tanggapan tegas terkait serangkaian tindakan penertiban yang dilakukan oleh Personelnya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA mengatakan bahwa tindakan pembubaran kelompok Pemuda yang mengonsumsi minuman keras (miras) di depan pertokoan dan area publik lainnya merupakan langkah preventif yang wajib dilakukan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang lebih besar.
“Miras seringkali menjadi pemicu utama terjadinya keributan, penganiayaan, hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Personel di lapangan langsung mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan sisa miras di lokasi dan memerintahkan para pemuda tersebut pulang ke rumah masing-masing,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menekankan tentang pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak muda, terutama yang sering nongkrong hingga larut malam di lokasi sepi seperti kawasan rawan tindak krimaniltas. Ia tidak ingin para generasi muda terjerumus ke dalam perilaku negatif yang dapat merusak citra diri dan Keluarga.
Lebih lanjut, Iptu HERPIN SIMA berkomitmen dan memastikan bahwa Polri akan selalu hadir di tengah Masyarakat, termasuk dalam memberikan pengamanan pada kegiatan keagamaan. Patroli KRYD ini diharapkan menghadirkan rasa aman bagi Masyarakat, menekan angka kriminalitas, serta mendisiplinkan Masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kepulauan Tanimbar.












