Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, pukul 09.00 wit, personil Sat Lantas lakukan kegiatan Penjagaan dan pemantauan arus lalu lintas pada Pos tetap yang tegelar di dalam kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sabtu (13/11/2021).
Dalam menjaga kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas di jalan raya khususnya di kota Saumlaki, Satuan Lalu lintas Polres Kepulauan Tanimbar terus lakukan Penjagaan pada Pos tetap. Tak hanya laksanakan Penjagaan, personil yang bertugas juga melakukan dialogis dengan masyarakat bila ditemui melanggar aturan lalu lintas berupa melawan arus satu arah dan tidak menggunakan helm standar serta juga masyarakat diingatkan untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
“Hal ini juga merupakan kebutuhan masyarakat yang harus kami penuhi yaitu masyarakat membutuhkan sosok kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman khususnya dalam hal kelancaran dan ketertiban berlalu lintas di jalan guna menghindari terjadinya Pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan yang dapat menghambat aktifitas masyarakat” tutur Kasat Lantas ketika ditemui media ini.
Pos tetap yang ditempati dalam kegiatan ini yaitu Pos Lantas kompleks tanjung batu dan Pos Lantas depan Puskesmas lama Saumlaki dengan kekuatan yang dilibatkan berjumlah 2 personil pada tiap Pos
Kegiatan dapat berlangsung aman dan lancar.












