Beranda Berita Polres Isi Pos tetap, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Tanimbar tegur 5 Pelanggar

Isi Pos tetap, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Tanimbar tegur 5 Pelanggar

89
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Unit Turjawali Sat Lantas lakukan Penjagaan dan Pengaturan Lalu lintas pada Pos tetap di kota Saumlaki. Rabu (20/04/2022).

Kegiatan yang dilakukan dalam rangka untuk mencegah terjadinya Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu lintas di jalan raya serta mendisplinkan para Pengendara roda 2 dan roda 4 terhadap jalur satu arah (one way) sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman kepada masyarakat.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kanit Turjawali Aipda Wens Angwarmase dalam kegiatan ini.
“Kegiatan ini rutin kita lakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan juga mendisiplnkan para pelanggar baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 terhadap jalur satu arah (one way) demi memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas kepada masyarakat”. kata dia.

Pos tetap yang ditempati dalam kegiatan ini berlokasi di Jl. Yos Sudarso pada Pos Lantas tanjung batu dan Jl. Mathilda Batlayeri pada Pos Lantas Puskesmas lama Saumlaki dengan kekuatan personil berjumlah 4 orang terdiri dari :

Pos Lantas Tanjung batu :
1. Brigpol C. Ranolat
2. Briptu Santo D. Musa

Pos Lantas Puskesmas lama :
1. Aipda W. Atajalim
2. Briptu J. J. Narahawarin.

Terhadap hasil kegiatan yang dilakukan, tidak diberikan Penindakan hukum / Tilang, namun diberikan peringatan berupa Teguran kepada 5 orang Pelanggar dilapangan.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses