Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Tanimbar terus berkomitmen dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan kembali mengintensifkan patroli rutin pada jam-jam rawan di malam hari hingga menjelang subuh di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya, Selasa (01/09/26) dini hari.
Patroli rutin ini menyasar ke sejumlah titik strategis. Lokasi sasaran meliputi area perkantoran, pusat keramaian, kawasan pemukiman Warga, serta jalan-jalan protokol yang sering dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok Pemuda.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu PIETER DIN PATTY mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan. Selain itu, patroli ini bertujuan mencegah aksi balap liar dan kecelakaan lalu lintas yang kerap memanfaatkan situasi jalanan sepi di malam hari.
“Kami hadir di tengah Masyarakat pada jam-jam krusial, mulai dari tengah malam hingga menjelang subuh. Tujuannya jelas, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas” ujar Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaannya, Personel Sat Lantas tidak hanya memantau arus lalu lintas, tetapi juga melakukan dialogis dengan Warga maupun Pemuda yang kedapatan masih berkumpul di pinggir jalan. Petugas memberikan imbauan humanis agar Mereka segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban umum.
Sejauh ini, situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar terpantau aman dan kondusif. Kehadiran lampu biru (Blue Light Patrol) dari kendaraan dinas Sat Lantas terbukti efektif mengurungkan niat para pelaku pelanggaran lalu lintas maupun tindak pidana.
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar juga mengimbau kepada seluruh Orang tua agar lebih mengawasi Anak-Anak mereka, terutama untuk tidak mengizinkan keluar rumah dengan menggunakan kendaraan pada malam hari demi keselamatan bersama.

