Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 1, Aipda Y. M. SAIRDEKUT gencar melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis langsung dengan warga binaannya, Minggu (06/09/26).
Langkah preemtif ini diambil sebagai salah satu upaya strategis dalam deteksi dini, mitigasi risiko bencana, serta pemberian edukasi secara masif kepada Masyarakat luas guna mengantisipasi kerawanan kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat secara signifikan di tengah situasi musim kemarau ekstrem seperti saat ini.
Dalam kesempatan tatap muka tersebut, Aipda Y. M. SAIRDEKUT memberikan imbauan secara humanis agar Masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak ekosistem, tindakan membakar hutan dan lahan secara sengaja memiliki konsekuensi hukum berupa sanksi pidana yang berat bagi para pelakunya.
“Kami mengajak seluruh Warga binaan untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui layanan bebas pulsa Call Center Polri 110 agar bisa segera ditangani” ujar Aipda Y. M. SAIRDEKUT.
Selain memberikan edukasi terkait bahaya kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Personel Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 1 ini juga menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas lainnya serta mengapresiasi masyarakat setempat yang selama ini konsisten menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan sambang rutin yang berfokus pada dialog dua arah ini pun mendapatkan respons yang positif dari Warga setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Sementara itu secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA menekankan bahwa seluruh Personel Bhabinkamtibmas di wilayahnya telah diinstruksikan untuk terus memperketat patroli dialogis dan sosialisasi pencegahan Karhutla.
“Kami tidak ingin kecolongan. Oleh karena itu, edukasi harus diberikan secara berkala agar Masyarakat benar-benar paham dampak buruk Karhutla, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun hukum” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, Iptu HERPIN SIMA menekankan bahwa upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak dapat bertumpu pada aparat Kepolisian saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara Bhabinkamtibmas, perangkat Desa, serta kesadaran mandiri dari seluruh lapisan Masyarakat.
“Kami mengingatkan kembali bahwa dampak dari Karhutla ini sangat luas, mulai dari kabut asap yang merusak kesehatan, kerugian ekonomi akibat rusaknya lahan produktif, hingga sanksi hukum pidana yang tegas bagi pelaku pembakaran. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita saling mengingatkan untuk menjaga wilayah kita agar bebas dari titik api” pungkasnya.

