Imbau Kamtibmas dan cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Olilit Raya 2 gencarkan sambang Warga lewat DDS

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif sekaligus mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 2, Bripka ANGRY HELAHA secara masif melaksanakan kegiatan sambang Warga melalui metode Door to Door System (DDS).

Kegiatan tatap muka yang dilakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas secara langsung dari rumah ke rumah pada, Senin (07/09/26) pagi tersebut difokuskan pada pemukiman Warga binaan di Desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA dalam keterangannya mengatakan bahwa metode Door to Door System (DDS) ini dinilai sangat efektif untuk membangun komunikasi dua arah yang erat antara Polri dan Masyarakat.

“Melalui interaksi langsung ini, Petugas di lapangan dapat mendengarkan keluhan Warga sekaligus menyampaikan imbauan Kepolisian secara lebih humanis dan tepat sasaran” imbuh Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka ANGRY secara humanis menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada Warga, mulai dari ajakan mengaktifkan pos ronda hingga kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, Curanmor).

Selain masalah keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas juga memberikan atensi khusus terkait pencegahan Karhutla mengingat kondisi cuaca yang kering. Warga diimbau dengan tegas untuk tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian dengan cara membakar secara sembarangan.

“Kami mengajak Masyarakat untuk bersama-sama memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan akibat kabut asap, serta merusak ekosistem lingkungan sekitar” ujar Bhabinkamtibmas dalam kunjungannya.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga meminta peran aktif dari seluruh Masyarakat untuk segera melaporkan via Call Center 110 atau dapat menghubungi nomor Bhabinkamtibmas jika melihat adanya titik api ataupun aktivitas mencurigakan yang dapat berpotensi menyebabkan kebakaran maupun gangguan Kamtibmas.

Melalui sinergi yang kuat, komunikasi yang intensif, serta komitmen bersama antara pihak Kepolisian dengan seluruh elemen Masyarakat ini, diharapkan seluruh potensi gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), aksi kriminalitas, maupun ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dapat dideteksi, dimitigasi, dan dicegah sedini mungkin demi mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif dan bebas asap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses