Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar kegiatan Operasi Zebra Salawaku Tahun 2023 Polres Kepulauan Tanimbar pada hari kesembilan, Selasa (12/09).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar AKP D. Fenanlampir selaku Kasetopsres yang diawali dengan pelaksanaan Apel dan diikuti oleh Kanit Regident Satlantas Ipda Samsul Bahri selaku Kapusdalopsres, Paurmin Bagops Ipda L. P. Warawarin Selaku Kadataopsres Para Kasatgas, Personel Polres Kepulauan Tanimbar yang terlibat dalam Sprin serta Personel POM AD, AL dan AU.
Berdasarkan Surat Perintah Operasi Zebra Salawaku 2023 Nomor : Sprin/1520/IX/OPS.1.3./2023 tanggal 01 September 2023, Polres Kepulauan Tanimbar melibatkan sedikitnya 27 Personel yang terbagi menjadi lima Satgas diantaranya Satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Gakkum dan Banops.
Pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku Tahun 2023 Polres Kepulauan Tanimbar ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju pemilihan umum (pemilu) damai pada 2024.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar AKP D. Fenanlampir tersebut dilaksanakan secara stasioner dengan memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan oleh Petugas, baik dari Personel Polres Kepulauan Tanimbar maupun unsur TNI.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar AKP D. Fenanlampir saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memasuki hari kesembilan ini, pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Salawaku 2023, kami hari ini melaksanakan kegiatan Razia kelengkapan kendaraan bermotor dengan tidak melakukan penindakan, namun hanya memberikan teguran dan Sosialisasi terhadap para pengendara.
“Untuk kegiatan hari ini, kami melakukan teguran terhadap 15 pelanggar, Leaflet sebanyak 25, pembagian Stiker sebanyak 25, Pengaturan, Penjagaan, Patroli dan Sosialisasi” ungkap Kasat Lantas.
Adapun beberapa pelanggaran lalu lintas yang ditegur secara Kasat Mata diantaranya pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan TNKB, Knalpot Racong, melebihi batas kecepatan dan pengendara, pengendara dibawah umur, penggunaan safety belt, menggunakan HP saat berkendara dan melawan arus lalu lintas.
Imbauan melalui teguran terkait tertib berlalulintas tersebut dilakukan kepada pengguna jalan ini dengan maksud dan tujuan untuk dapat memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas, guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar sesuai dengan tema Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024.
Kasat Lantas berharap dengan adanya pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku 2023 ini, Masyarakat sadar dan patuhi aturan lalu lintas serta diharapkan dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas.
”Kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar kedepannya untuk lebih tertib lagi dalam berkendara karena keselamatan kita lebih utama dalam berkendara” imbau Kasat Lantas.












